Kisah Muhammad Kece Tidur Saat Sidang, Ditegur Hakim, Gula Darah Tinggi Hingga Dakwaan 385 Lembar
Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum menyiapkan 385 halaman berkas dakwaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Muhammad Kosman alias Muhammad Kece alias M Kace, digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Ciamis, Kamis (2/12/2021).
Agenda sidang kedua ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Berkas dakwan setebal 385 halaman
Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum menyiapkan 385 halaman berkas dakwaan.
Sejumlah jaksa bergantian membaca berkas dakwaan mengingat jumlahnya yang cukup banyak.
Sidang dimulai pukul 09.00 hingga sore hari dengan skors untuk makan siang dan istirahat
Sementara terdakwa Muhammad Kece beberapa kali tertidur saat sidang pembacaan dakwaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak.
Baca juga: Ini yang Harus dilakukan Bila Terpaksa Berada di Kerumunan untuk Hindari Penularan Covid-19
Baca juga: Seto dan Redzuan, Dua Siswa SMK Taruna Bhakti Depok Jadi Korban dalam Kebakaran Gedung Cyber
Baca juga: VIDEO : KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Akan Rekrut Santri Menjadi Prajurit
Martin mengatakan terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan.
Bukan hanya majelis hakim, bahkan Martin menegurnya beberapa kali.
Menurut Martin saat itu kondisi M Kace sedang tidak sehat.
Sehingga, membuatnya mengantuk mendengar pembacaan dakwaan yang jumlah halamannya sapai 300 an tersebut.
"Klien kami sedang dalam kondisi yang tidak sehat, kadar gula darahnya tinggi," jelas Martin, dikutip dari Kompas.com.

Sehari sebelum sidang kata dia, kadar gula darah M Kace sebesar 291 mg/dL.
Sedangkan sesaat sebelum sidang, saat dicek kadar gulanya 441 mg/dL.