Reuni 212

Anies Baswedan Bermain Cantik, demi Pilpres 2024 Sengaja Menjauh dari Persaudaraan Alumni 212

Pengamat politik Ujang Komarudin mencium sikap Anies Baswedan yang berubah akhir-akhir ini, terutama terhadap Persaudaraan Alumni 212.

Editor: Valentino Verry
Dok PPID DKI Jakarta
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat memikirkan Pilpres 2024, ini tercermin dari beberapa tindakan dan kebijakannya. 

Riza menyebutkan, mereka ada agenda kegiatan bersama kementerian sehingga tak bisa hadir dalam acara Reuni 212.

"Ada acara dengan kementerian," kata Riza, Rabu (1/12/2021) malam.

Riza justru meminta panitia mempertimbangkan acara tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

"Kami minta supaya panitia mempertimbangkan kembali karena ini masa pandemi," tutur Riza.

Tidak Memberi Izin

Baca juga: Eka Jaya Ungkap Perjuangan Kerasnya Menggelar Reuni 212 yang Mendapat Hambatan Besar

Selain tidak hadir, nyatanya Anies juga tidak memberi izin keramaian bagi panitia reuni 212 untuk berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Alhasil massa yang ingin datang ke titik kumpul digiring polisi untuk membubarkan diri.

Bahkan sejumlah titik menuju Patung Kuda pun ditutup untuk mencegah massa dari berbagai daerah datang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pembubaran massa reuni 212 ini lantaran tidak ada izin keramaian.

Terlebih, massa yang menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebagai titik kumpul tidak mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Zulpan menjelaskan, izin keramaian di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan.

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya, tetapi pemerintah daerah. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menghalangi dan membedakan masyarakat yang ingin menyatakan pendapat.

Namun karena tidak ada izin keramaian, maka kepolisian harus membubarkan massa.

Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan izin kegiatan bagi reuni 212 karena kegiatan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bukan kita menyumbat masyarakat menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi, tetapi waktunya tidak tepat di situasi pandemi saat ini," ujar Zulpan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved