Berita Jakarta

Tidak Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19, Alasan Polda Metro Jaya Tolak Aksi Reuni 212 di Patung Kuda

Polisi meminta agar massa reuni 212 memetingkan keselamatan banyak orang agar tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/miftahulmunir
Ketua Umum Presidium 212 Slamet Maarif terpaksa menyampaikan tiga tuntutan dari atas mopbil komando di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Selain Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta, Satgas Covid-19 juga tidak berikan rekomendasi aksi reuni 212 di Patung Kuda dan Monas pada Kamis (2/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, rekomendasi dari Satgas Covid-19 merupakam syarat untuk melakukan aksi reuni 212.

Sebab, rekomendasi dari Satgas Covid-19 itu akan menjadi surat pengantar ke Polda Meteo Jaya untuk mengeluarkan izin reuni 212.

"Kendalanya kan di situ, kemudian izin tempat juga tidak didapat izin dari Pemerintah daerah," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Jaya tak Mau Ambil Resiko, 500 Massa Aksi Reuni 212 Hanya Diberi Imbauan untuk Bubar

Baca juga: Menolak Dibubarkan Polisi, Peserta Reuni 212: Kemarin Demo Buruh Boleh, Kita kan Cuma Reuni

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak memberikan izin massa aksi reuni 212 menggunakan Patung Kuda.

Atas dasar tersebut, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi reuni 212.

Terlebih, saat ini situasi di DKI Jakarta masih pandemi Covid-19 dan tidak boleu berkerumun.

Baca juga: Reuni 212 Dinilai Berkumpulnya Umat Agama Islam dari Seluruh Penjuru Kota dengan Aksi Damai

"Kami melihat di Afrika sana sudah ada varian baru demikian bahaya," tegas dia.

Kemudian, status di Jakarta saat ini menerapkan sistem PPKM level dua dan beberapa ke depan bakal diterapkan PPKM level tiga.

Mengingat saat jelang Natal dan Tahun Baru sering dijadikan momen oleh masyarakat untuk liburan bersama keluarga.

Ia meminta agar massa reuni 212 memetingkan keselamatan banyak orang agar tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19.

Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Kisruh Lahan Sekolah Fajar Hidayah Akan Diadukan ke Kapolri hingga Presiden

Karena reuni 212 sering kedatangan jumlah pesert yang cukup besar dan memadati kawasan Patung Kuda dan Monas.

"Kalau yang dari luar DKI kami tidak tahu apakah mereka sudah divaksin apa belum, kalau mereka masuk dalam jumlah besar jelas ini sudah melanggar prokes," ujar dia.

Selanjutnya, aplikasi peduli lindungi tidak bisa diakses dalam kegiatan aksi 212 di Patung Kuda dan Monas.

Mungkin, kalau kegiatan itu berada di gedung maka bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved