Reuni 212
Polda Metro Jaya tak Mau Ambil Resiko, 500 Massa Aksi Reuni 212 Hanya Diberi Imbauan untuk Bubar
Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes E Zulpan menyatakan pihaknya sengaja membebaskan massa aksi Reuni 212, karana dianggap tak langgar hukum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Massa reuni 212 sekira 500 orang sempat memadati kawasan Wahid Hasyim, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk berorasi, Kamis (2/12/2021) siang.
Orasi disampaikan langsung oleh ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di atas mobil komandi.
Baca juga: Muannas Alaidid Sebut Panitia Reuni 212 Gagal Jual Agama demi Politik
Ada tiga tuntutan yang disampaikan Slamet Maarif yaitu diskriminalisasi ulama, membela MUI dan mencegah aksi korupsi dari pengadaan alat PCR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, 500 massa aksi reuni 212 tidak dikenakan sanksi pidana.
Sebab, massa aksi setelah diberi imbauan langsung membubarkan diri sekira pukul 11.00 WIB.
"Karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni 212," kata Zulpan.
Ratusan orang itu datang ke Wahid Hasyim ada yang menggunakan kendaraan dan berjalan kaki.
Dengan menyampaikan landasan hukum kepada massa aksi agar tidak melakukan kerumunan.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tinggal Serumah Selama Sidang Cerai, Bicara Nafkah Jika Berpisah?
"Aspek landasan hukum mereka jadi paham dan membubarkan diri dan mereka tidak ada yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana, mereka semua kembali ke rumahnya masing-masing," tuturnya.
Kemudian, untuk 16 remaja warga Asal Cianjur yang sempat ditanya-tanya polisi tidak sampai dibawa ke kantor polisi.
Belasan anak remaja itu hanya diminta identitas dan dilakukan pendataan, setelah itu disuruh pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi tidak ada diperiksa tidak cuma diberi pemahaman setelah ditanya maksud dan tujuannya. Setelah diberikan pemahaman kaitannya apabila mereka ingin menunggu reuni jadi tidak ada izin dari kepolisian," ungkapnya.
Namun, jika belasan remaja itu tetap memaksa untuk datang ke Patung Kuda dan Monas, tentu akan dikenakan sanksi.
Baca juga: Nur Afni Legawa Namanya Gagal Masuk Daftar Calon Ketua DPD Partai Demokrat DKI
Beruntung, semua massa yang hadir memahami untuk tidak memaksa masuk.
"Ya kegiatan ini kan reuni ini kan, adalah kegiatan mengumpulkan orang keramaian," ujarnya.