Reuni 212

Polda Metro Sarankan Aksi Reuni 212 Diubah Jadi Daring Seperti Siswa Sekolah

Polda Metro Jaya menyarankan agar Reuni Persaudaraan Alumni 212 dijalankan secara daring seperti siswa sekolah.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021). (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya menyarankan agar Reuni Persaudaraan Alumni 212 dijalankan secara daring seperti siswa sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pelarangan Reuni 212 berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 yang tak memberi izin kegiatan tersebut.

Dikhawatirkan kegiatan pengumpulan massa itu akan menjadi pemicu gelombang ketiga Covid-19.

Video: Reuni 212 Dipindahkan ke Masjid Az Zikra, Ini Respon Wagub DKI

Maka Polda Metro Jaya pun menilai aksi itu ilegal apabila tetap dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir  Jakarta Pusat.

"Jadi kalaupun ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu maka akan ada sanksi pidana dikenakan yakni pasal 212 KUHP dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1,4 tahun," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan mengatakan, bukan penyampaian pendapat yang dilarang kepolisian. Melainkan ialah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: KASAD Jenderal Dudung Abdurachman Tinjau Prajurit TNI Amankan Patung Kuda dan Monas

Baca juga: Rencananya Aksi Reuni 212 akan Digelar di Patung Kuda, Situasi di Jakarta Utara Masih Kondusif

Apalagi pengumpulan massa itu didatangkan dari berbagai wilayah Indonesia yang tingkat vaksinasinya belum merata.

Dimana, tidak ada pihak yang dapat memastikan bahwa seluruh peserta aksi sudah divaksin.

Jadi saran Zulpan, lebih baik penyampaian pendapat atau aksi seperti itu dilakukan secara daring selama massa pandemi Covid-19.

"Maka kami harap masyarakat agar pahami ini, kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah yang kuliah," tuturnya.

Baca juga: Peserta Reuni 212 Terancam Pidana, Polisi Belum Melihat Konsentrasi Massa di Sekitar Patung Kuda

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengaku belum melihat konsentrasi massa reuni 212 di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan belum ada pengerahan personel di titik-titik yang akan menjadi lokasi reuni 212.

"Tidak ada saya tadi dari sana patung kuda, tak ada masyarakat kelompok manapun di patung kuda karena memang tak boleh," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan mengatakan belum ada personel dikerahkan dalam pengamanan wacana aksi tersebut.

Baca juga: Polisi Tutup Jalan Cegah Jemaah Hadiri Reuni PA 212, KA Jarak Jauh Dialihkan ke Stasiun Jatinegara

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved