UU Cipta Kerja
Jimly Asshiddiqie Sebut MK Catat Sejarah Mengabulkan Uji Formil UU Cipta Kerja
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memuji kerja hakim MK yang mengabulkan uji formil UU Cipta Kerja, ini menjadi torehan sejarah.
Dalam putusan ini, empat hakim MK menyatakan dissenting opinion. Keempatnya yaitu Anwar Usman, Daniel Yusmic, Arief Hidayat, dan Manahan M.P Sitompul.
Putusan MK ini merujuk pada uji formil yang diajukan oleh lima penggugat terdiri dari seorang karyawan swasta bernama Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, seorang pelajar bernama Novita Widyana, serta tiga orang mahasiswa, yakni Elin Diah Sulistiyowati, Alin Septiana, dan Ali Sujito. Adapun uji formil tersebut tercatat dalam 91/PUU-XVIII/2020.
Baca juga: Kades Lambangsari Minta Warganya Dukung Proyek Tol Becakayu
Sementara itu, Presiden Buruh KSPSI Said Iqbal menyatakan putusan MK ini bukti nyata kejelian hakim MK atas pembuatan UU Cipta Kerja.
"Ini terbukti bahwa Omnibuslaw cacat secara prosedural," ujarnya.
Kemudian, Said mengajak kepada seluruh buruh untuk berdoa sejenak yang ada di Patung Kuda.
Sebab, doa-doa dan harapan para buruh terkabul dan perlu ada ucapan rasa syukur.
Ini juga merupakan kepatuhan para buruh yang sudah percaya kepada pemimpinnya untuk menyampaikan kepada hakim MK atas tuntutan Omnibuslaw.
"Hari ini mulai dari Bogor, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan seluruh wilayah Indonesia bahwa ini merupakan loyalitas dari buruh," tutur Said Iqbal.
Setelah itu, seluruh buruh bergerak ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk mencabut upah minimum yang tidak sesuai.
Baca juga: Buat Jakmania, Beli Merchandise Persija Langsung di Official Store Dapat Pengalaman Belanja Spesial
Sebab, saat ini Omnibuslaw sudah ditolak MK dan otomatis Undang-undang pekerja yang lama masih berlaku.
"MK telah memutuskan telah terjadi cacat prosedural, cacat formil, diminta isi kekosongan hukum adalah hukum lama yang berlaku," ujar Said Iqbal.
Sebelumnya, aparat kepolisian sudah menyiapkan sekira 2.645 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya bakal fokus melakukan pengamanan.
"Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda," ujarnya.
Sam mengaku, pihaknya bakal memberikan pengamanan secara Humanis dan mengimbau tetap patuhi protokol kesehatan.
Sebab, saat ini Jakarta masih dihantui dengan pandemi Covid-19 dan ancaman gelombang ketiga virus mematikan tersebut.
"Kami juga bakal imbau buruh menggunakan masker, tetap jaga jarak dan menjaga kebersihan selama jalannya aksi," jelasnya.