Reuni 212
Iwan Ikut Reuni 212 di Monas karena Merasa Dilindungi Undang-undang untuk Berdemokrasi
Massa aksi Reuni 212 tetap datang ke Monas karena merasa dilindungi undang-undang yakni kebebasan berpendapat dan berdemokrasi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
"Hak untuk berdemokrasi kan dilindungi sama undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melakukan penutupan di kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Gaet Yankjay Sebagai Komposer Lagu, Mirmo Narra Percaya Diri Nyanyikan Kau Hadir
Hal ini dilakukan untuk antisipasi aksi unjuk rasa 212 yang tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, ada sebelah 11 titik ruas jalan menuju Patung Kuda dan Monas sudah ditutup sejak pukul 00.00 WIB.
"Kami tutup dan lakukan sterilisasi kendaraan, penutupan dilaksanakan baik dengan menggunakan barrier maupun dengan menggunakan kawat barrier," ujar Sambodo.
Sementara itu, satu Bus rombongan reuni 212 yang akan melakukan aksi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12) diminta putar balik oleh petugas gabungan di Pintu Tol Bekasi Barat.
Bus rombongan reuni 212 itu diberhentikan petugas yang tengah melakukan penjagaan antisipasi gelombang masa yang akan melakukan reuni 212 ke Jakarta.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan adanya satu buah bus yang diminta kembali. Agung mengaku tak ada penolakan dari rombongan setelah petugas memberikan himbauan kepada peserta aksi.
Baca juga: Hindari Pemicu Gelombang Ketiga Covid-19, Polisi Sarankan Aksi Reuni 212 Digelar Secara Daring Saja
"Satu rombongan bis yang kita temukan di pos Penyekatan yang berada di Tol Barat, mereka rombongan yang ingin melakukan Reuni Alumni 212 di Jakarta," kata Agung, Kamis (2/12/2021).
Setelah berikan himbauan dan pengarahan dari petugas, rombongan yang ditemukan di pos Penyekatan itu langsung di putar balikkan kembali ke asalnya. Para rombongan itu pun, langsung kembali ke asalnya, setelah diberhentikan petugas.
"Bus tadi ada penumpangnya, bisa dikatakan mereka ingin mengikuti Reuni 212 di Jakarta," katanya.
9 titik Penyekatan
Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan antisipasi pergerakan massa aksi reuni 212, ada sembilan titik yang dilakukan penyekatan melibatkan beberapa petugas dari unsur Kodim 05/07 Bekasi, serta Satpol-PP Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan jika penyekatan dilakukan sekaligus memberikan himbauan kepada massa aksi untuk tak mengikuti kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada hari ini.
"Ada 9 titik. Yakni di Tol Bekasi Barat, Timur, JATIASIH, Jatibening, Harapan Indah, Sumber Artha, Tomyang dan juga Sasak jarang," kata Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Sarankan Aksi Reuni 212 Diubah Jadi Daring Seperti Siswa Sekolah