Reuni 212

Iwan Ikut Reuni 212 di Monas karena Merasa Dilindungi Undang-undang untuk Berdemokrasi

Massa aksi Reuni 212 tetap datang ke Monas karena merasa dilindungi undang-undang yakni kebebasan berpendapat dan berdemokrasi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Iwan Warga asal Bogor yang datang ke Reuni 212 depan Budi Kemuliaan, Kamis (2/12/2021). Dia mempertanyakan alasan polisi melarang mereka gelar aksi karena merasa dilindungi undang-undang. 

Selain di 9 titik penyekatan, pihaknya juga melakukan penjagaan di Islamic Center, yang merupakan titik keberangkatan jama'ah massa Reuni 212. Pengerahan personil pun juga dilakukan sejak malam tadi.

"Titik keberangkatan Dari pada masa aksi yakni di Islamic Center, yang merupakan titik kumpul massa, namun sampai saat ini tidak ada masa aksi. Artinya masyarakat Kota Bekasi Tidak ada yang berangkat," ujarnya.

Aloy mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan massa aksi Reuni 212 yang akan melakukan perjalanan ke wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi untuk menahan diri karena masih dalam status pandemi Covid-19.

"Sampai pagi hari ini kita belum ditemukan massa aksi yang berangkat ke wilayah Jakarta," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved