Reuni 212
Hindari Pemicu Gelombang Ketiga Covid-19, Polisi Sarankan Aksi Reuni 212 Digelar Secara Daring Saja
Polisi sedang melakukan pengamanan menyusul bakal digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aparat kepolisian sedang melakukan pengamanan menyusul bakal digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Demi menyegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Metro Jaya menyarankan agar Reuni 212 dijalankan secara daring seperti siswa sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa pelarangan Reuni 212 berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 yang tak memberi izin kegiatan tersebut.
Dikhawatirkan kegiatan pengumpulan massa itu akan menjadi pemicu gelombang ketiga Covid-19.
Baca juga: Polda Metro Sarankan Aksi Reuni 212 Diubah Jadi Daring Seperti Siswa Sekolah
Baca juga: Rencananya Aksi Reuni 212 akan Digelar di Patung Kuda, Situasi di Jakarta Utara Masih Kondusif
Baca juga: Peserta Reuni 212 Terancam Pidana, Polisi Belum Melihat Konsentrasi Massa di Sekitar Patung Kuda
Maka Polda Metro Jaya pun menilai aksi itu ilegal jika tetap dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Jadi kalaupun ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu maka akan ada sanksi pidana dikenakan yakni pasal 212 KUHP dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1,4 tahun," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Zulpan berujar bahwa bukan penyampaian pendapat yang dilarang kepolisian.
Melainkan ialah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, pengumpulan massa itu didatangkan dari berbagai wilayah Indonesia yang tingkat vaksinasinya belum merata.
Dimana, tidak ada pihak yang dapat memastikan bahwa seluruh peserta aksi sudah divaksin.
BERITA VIDEO: Jerome Polin dan Maudy Ayunda Santer Disebut Mirip
Jadi saran Zulpan, lebih baik penyampaian pendapat atau aksi seperti itu dilakukan secara daring selama massa pandemi Covid-19.
"Maka kami harap masyarakat agar pahami ini, kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah yang kuliah," ujar Zulpan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengaku belum melihat konsentrasi massa reuni 212 di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Reuni 212
izin reuni 212
gelombang ketiga Covid-19
ancaman gelombang ketiga Covid-19
Kombes E Zulpan
Anti-kelaparan, Kebutuhan Makan Peserta Reuni 212 di Masjid At-Tin Dipasok dari Dapur Umum |
![]() |
---|
Ikut Reuni 212, Bintang Anak Jalanan Asal Banyumas Senang Bisa Bershalawat Bersama |
![]() |
---|
Cerita Titiek Soeharto Didatangi Panitia Reuni 212 Minta Izin Gunakan Masjid At-tin, Langsung Di-acc |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Diundang ke Reuni 212, Panitia: Kami Tak Mau Tokoh Berkaitan Politik |
![]() |
---|
Habib Rizieq Shihab Sempat Ragu Hadiri Reuni 212, Bisa Dipenjara Lagi |
![]() |
---|