Reuni 212
Selain Mengancam Memidanakan, Polisi Tetap akan Lakukan Langkah Persuasif kepada Peserta Reuni 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu ke peserta Reuni 212.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu, jika ada massa yang datang ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (2/12/2021).
Hal itu diucapkan Zulpan seiring dengan rencana digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (2/12/2021).
"Kalau dia datang perorangan, tentu kami imbau tidak melakukan aktivitas. Tetapi kalau, dia berkelompok tentu pimpinan kelompoknya Nanti yang akan diberikan pencerahan dulu," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Zulpan berujar jika warga tetap ngotot melakukan aksi maka pidana akan menjerat para peserta.
Baca juga: Aksi Tidak Mendapatkan Izin, Pihak Kepolisian Bakal Memidanakan Warga yang Menghadiri Reuni 212
Baca juga: Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda dan Monas, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tutup Jalan
Baca juga: Besok Reuni 212, Anies-Ariza Belum Terima Undangan
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 212 KUHP tentang melawan pegawai negeri yang laksanakan kegiatan sah dan Pasal 218 KUHP tentang penolakan pembubaran kerumunan.
Selain itu, peserta aksi juga akan dijerat Undang-undang kekarantinaan apabila tetap datang melakukan kegiatan pada acara tersebut.
"Di samping KUHP, yang kami gunakan ada undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 yang isinya setiap orang wajib jalani peraturan kekarantinaan apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum," ujar Zulpan.
Meski aski dilarang, kepolisian akan tetap menyiagakan keamanan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
BERITA VIDEO: Reuni 212 Dipindahkan ke Masjid Az Zikra, Ini Respons Wagub DKI
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila reuni 212 benar-benar dilakukan.
Sebelummya, Polda Metro Jaya menegaskan tak memberikan izin reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tanggapan itu dilayangkan Zulpan usai mendengar kabar panitia reuni 212 akan tetap melaksanakan acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pihak panitia mengaku akan tetap melaksanakan reuni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pagi.
Kemudian, pada sore hari acara dilanjut di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Atas rencana tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tak pernah memberikan izin.