Reuni 212
Selain Mengancam Memidanakan, Polisi Tetap akan Lakukan Langkah Persuasif kepada Peserta Reuni 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu ke peserta Reuni 212.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (1/12/2021).
Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan warga DKI Jakarta dalam bahaya Covid-19.
Maka ia meminta kerjasama para peserta reuni agar tak menggelar kerumunan di Ibukota Jakarta.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," tuturnya.
Rekomendasi untuk Anda