Reuni 212

Selain Mengancam Memidanakan, Polisi Tetap akan Lakukan Langkah Persuasif kepada Peserta Reuni 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu ke peserta Reuni 212.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. 

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (1/12/2021).

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan warga DKI Jakarta dalam bahaya Covid-19.

Maka ia meminta kerjasama para peserta reuni agar tak menggelar kerumunan di Ibukota Jakarta.

"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," tuturnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved