Formula E
Sekjen PSI Desak Surya Paloh Turun Tangan Terkait Tindakan Politis Gubernur DKI di Ajang Formula E
Sekjen PSI Dea Tunggaesti mencium adanya yang aneh dibalik penunjukan Ahmad Sahroni menjadi Ketua Pelaksana Formula E oleh Gubernur DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Hal itu dikatakan Sahroni usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (29/11/2021).
Menanggapi keinginan tersebut, Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini, menyarankan Anies untuk terlebih dahulu menyelesaikan semua permasalahan terkait Formula E.
"Memang benar, Gubernur DKI Jakarta sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden, dengan mengajak serta CEO Formula E,” katanya.
“Namun, sebaiknya Pemprov DKI dan panitia memprioritaskan untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi,” imbuhnya.
“Venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan," lanjut Faldo.
Sementara itu, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta meyakini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memonitoring turnamen Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Pejabat di Bekasi Kerja Keras Antisipasi Merebaknya Varian Omicron, Berikut Strateginya
Bahkan perseroan daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana acara itu sebelumnya memberikan dokumen berisi rencana turnamen Formula E KPK setebal 600 halaman, Senin (29/11/21).
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan disupport penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif," ucap Bambang pada keterangan tertulisnya yang dikutip Wartakotalive.com, Selasa (30/11/21).
"Semoga yang mereka lakukan akan menjadi trend baru, dimana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK, dan datang ke kantor KPK bukanlah sesuatu yang menakutkan," tambahnya.
Sementara itu, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, mengatakan bahwa adanya kunjungan kembali ke KPK guna menambahkan dokumen yang dimana sebelumnya dokumen setebal 600 halaman telah diserahkan.
Baca juga: Ditjenpas Sebut Penetapan Pejabat Baru di Lapas Cipinang yang Terjerat Hukum Sudah Sesuai Aturan
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," kata Widi.
"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG," tambahnya.
Pemprov DKI mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum, atas semua program yang dijalankan, termasuk Formula E.
"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI,untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI," ucap Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat.