Varian Omicron

Pejabat di Bekasi Kerja Keras Antisipasi Merebaknya Varian Omicron, Berikut Strateginya

Varian baru Covid-19 yang disebut Omicron membuat negara di dunia berbenah dan mengantisipasi, termasuk di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi - Varian baru Covid-19 yang disebut Omicron membuat pejabat di Kota dan Kabupaten Bekasi berbenah untuk mengantisipasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Varian baru virus Covid-19 yang disebut Omicron menimbulkan momok di masyarakat, ada sebagian yang khawatir, ada pula yang cuek.

Sebab, berita yang beredar varian asal dari Afrika Selatan itu bakal lebih ganas dari varian Delta yang pernah meluluhlantakkan Indonesia.

Tak mau kejadian mengerikan periode Juni-Juli 2021 lalu terulang, pejabat di Kota Bekasi pun mengantisipasinya.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta masyarakat untuk mewaspadai varian Omicron, terlebih informasi yang beredar lebih menular dibandingkan varian Covid-19 lainnya.

Baca juga: Ditjenpas Sebut Penetapan Pejabat Baru di Lapas Cipinang yang Terjerat Hukum Sudah Sesuai Aturan

Tri meminta kepada empat pilar Kota Bekasi untuk segera menyiapkan langkah terkait munculnya Omicron itu.

Meski memang saat ini belum muncul di Indonesia. Kendati demikian, kewaspadaan sejak dini perlu harus dilakukan secara bersama-sama.

"Tentunya ini menjadi kewaspadaan. Kita himbauan kepada 4 pilar untuk mengambil langkah segera antisipasi dan yang palibg penting adalah 100 persen warga masyarakat di vaksinasi terlebih dahulu," kata Tri Adhianto, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, menurut pria yang juga Fraksi PDI-Perjuangan itu perlu adanya percepatan vaksinasi, oleh karena itu, Pemkot Bekasi juga melakukan beberapa kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat. 

Pembatasan tersebut mengacu dari kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dengan memberikan batasan kegiatan natal dan tahun baru (Nataru).

Baca juga: Waspada, Ribuan Sumur Resapan di DKI Berpotensi Jadi Sarang Nyamuk DBD

"Sama dengan pempus dimana kegiatan natal dan tahun baru dilakukan secara terbatas kalau perlu dilakukan secara webinar kemudian juga kegiatan perekonomian adapembatasan sesuai dengan ketetapan yang ada," ujarnya.

Varian virus corona penyebab Covid-19 dengan nomor B.1.1.529 yang diberi nama Omicron disebut-sebut lebih cepat menular. Varian ini pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Bahkan dengan adanya Omicron ini, Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan perjalanan internasional, guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 Omicron ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pertama yang diambil pemerintah ialah memblokir kedatangan warga negara asing (WNA) yang baru saja di sejumlah negara dalam waktu 14 hari sebelumnya.

Adapun negara asal yang dimaksud terdiri dari Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Varian baru Virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut varian omicron dari negara Afrika Selatan dan telah terdeteksi muncul di beberapa negara Eropa.

Baca juga: Masa Jabatan Tinggal Setahun Lagi, Partai Ini Ingatkan Janji-janji Kampanye Anies Baswedan

Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mengantisipasi varian baru virus corona itu.

Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kewaspadaan meski jenis varian ini masih terus diteliti lebih dalam.

"Pada dasarnya, arahan Kemenkes tidak jauh berbeda seperti saat varian Covid-19 yang sebelummnya pernah terdeteksi muncul di Indonesia," kata Masrikoh saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya terutama diminta untuk mempercepat laju vaksinasi, terutama bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksin dosis pertama.

Vaksinasi, sambung Masrikoh, bisa sangat membantu seseorang agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Karena ditularkan oleh virus, jadi memang mau enggak mau harus divaksinas. Apalagi bagi yang belum divaksin agar diimbau untuk segera didata oleh perangkat desa atau lurah," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 5M saat menjalankan aktivitas. Mengurangi mobilitas saat libur Nataru harus dipatuhi oleh setiap masyarakat.

Baca juga: Sudah 6 Pelaku Pengeroyok AKBP Dermawan Ditetapkan Tersangka

"Nanti saat PPKM Level 3 pas libur Nataru, harus betul-betul diperhatikan sehingga potensi penularan terhadap Covid-19 maupun varian baru Omicron bisa diminimalisir," tutur Masrikoh.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Selasa (30/11/2021) ini, dari total target vaksinasi sebanyak 2.417.794 jiwa, jumlah masyarakat yang telah divaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 1.777.183 orang, atau 73,50 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 1.410.380 orang atau 58,33 persen. (abs)

PPKM Level 3

Jakarta juga melakukan antisipasi varian Covid-19 itu.

Untuk menyegah penyebarannya, Jakarta dan sekitarnya akan menerapkan PPKM Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam rapat koordinasi yang digelar Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait pengamanan natal dan tahun baru 2022.

Pihak Polda dan Kodam sepakat wilayah Jadetabek akan diterapkan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa rapat utama itu juga melibatkan Polda Jawa Barat, Polda Banten, dan Kodam III Siliwangi.

Jajaran kewilayahan di Polda Metro Jaya juga terlibat dalam rapat tersebut.

Baca juga: Faisal Cabut Gugatan Hak Perwalian dan Pengasuhan Anak Vanessa Angel di Pengadilan, Ada Masalah Apa?

"Kami sudah sepakat dalam hal ini Polda dan Kodam akan laksanakan intruksi pemerintah sesuai dengan intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya akan menerapkan PPKM Level 3 sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selama sepekan itu, pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan patroli penerapan protokol kesehatan secara rutin.

Mereka akan memantau pusat-pusat yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Adapun sasarannya nanti terutama adalah tempat ibadah, pusat perbelanjaan atau keramaian, dan objek wisata," kata Zulpan.

Maka Zulpan mengimbau agar masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 saat perayaan natal dan malam tahun baru.

Apalagi adanya kemungkinan gelombang 3 Covid-19 dari varian baru Omicron yang ditemukan di Benua Afrika.

"Jangan sampai varian baru itu masuk ke wilayah kita karena adanya kerumunan," pungkas Zulpan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved