Reuni 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ancam Angkut Panitia Reuni 212 Apabila Nekad Kumpulkan Massa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mewanti-wanti Panitia Reuni 212 untuk tak melawan kebijakan negara. Jika ngotot terpaksa diangkut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan panitia Reuni 212 jika tetap menggelar aksi akan ditindak tegas. 

Pihak panitia mengaku akan tetap melaksanakan reuni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pagi.

Kemudian, pada sore hari acara dilanjut di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Atas rencana tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tak pernah memberikan izin.

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (1/12/2021).

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan warga DKI Jakarta dalam bahaya Covid-19.

Baca juga: Pemkot Depok Terapkan Tes Swab PCR Bagi Siswa yang Ikut PTM Terbatas Mulai Desember

Maka ia meminta kerjasama para peserta reuni agar tak menggelar kerumunan di Ibukota Jakarta.

"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved