Reuni 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ancam Angkut Panitia Reuni 212 Apabila Nekad Kumpulkan Massa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mewanti-wanti Panitia Reuni 212 untuk tak melawan kebijakan negara. Jika ngotot terpaksa diangkut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panitia pelaksana reuni 212 akan dipidanakan apabila tetap ngotot mengumpulkan massa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu apabila ada massa yang datang ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kamis (2/12/2021).
"Kalau dia datang perorangan tentu kita imbau tidak melakukan aktivitas. Tetapi kalau dia berkelompok tentu pimpinan kelompoknya Nanti yang akan diberikan pencerahan dulu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Munarman: Kasus Saya Ini Adalah Fitnah Besar
Namun kata Zulpan, apabila warga tetap ngotot melakukan aksi maka pidana akan menjerat para peserta.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 212 KUHP tentang melawan pegawai negeri yang laksanakan kegiatan sah dan Pasal 218 KUHP tentang penolakan pembubaran kerumunan.
Selain itu, peserta aksi juga akan dijerat Undang-undang kekarantinaan apabila tetap datang melakukan kegiatan pada acara tersebut.
"Di samping KUHP yang kami gunakan ada undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 yang isinya setiap orang wajib jalani peraturan kekarantinaan apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum," bebernya.
Meski aksi dilarang, kepolisian akan tetap menyiagakan keamanan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila reuni 212 benar-benar dilakukan.
Baca juga: Buruh Karawang Kecewa Ingin Gugat Ridwan Kamil karena tak Menaikkan UMK
Sebelummya Polda Metro Jaya menegaskan tak memberikan izin reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tanggapan itu dilayangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan usai mendengar kabar panitia reuni 212 akan tetap melaksanakan acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pihak panitia mengaku akan tetap melaksanakan reuni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pagi.
Kemudian, pada sore hari acara dilanjut di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Atas rencana tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tak pernah memberikan izin.
Anti-kelaparan, Kebutuhan Makan Peserta Reuni 212 di Masjid At-Tin Dipasok dari Dapur Umum |
![]() |
---|
Ikut Reuni 212, Bintang Anak Jalanan Asal Banyumas Senang Bisa Bershalawat Bersama |
![]() |
---|
Cerita Titiek Soeharto Didatangi Panitia Reuni 212 Minta Izin Gunakan Masjid At-tin, Langsung Di-acc |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Diundang ke Reuni 212, Panitia: Kami Tak Mau Tokoh Berkaitan Politik |
![]() |
---|
Habib Rizieq Shihab Sempat Ragu Hadiri Reuni 212, Bisa Dipenjara Lagi |
![]() |
---|