Jerinx SID Tenggak Obat Depresi Sebelum Masuk Tahanan

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribun/Bayu Indra
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx meminum obat anti depresi.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.

Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.

Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.

"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Istri drummer Superman Is Dead Jerinx, Nora Alexandra terus memeluk punggung suaminya sebelum masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya Rabu (1/12/2021) (Desy Selviany)
Istri drummer Superman Is Dead Jerinx, Nora Alexandra terus memeluk punggung suaminya sebelum masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya Rabu (1/12/2021) (Desy Selviany) (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Warga Pesisir Jakarta Utara Diminta Bersiap, Mulai Besok Banjir Rob Menerjang

Baca juga: Diduga Ancam dan Akan Memeras, Motif Korban Penembakan di Bintaro Buntuti Mobil Stafsus DPRD

Baca juga: Gubernur Ganjar Ceritakan Bikin Aplikasi Lapor Gub Setelah Geram Pungli di Jawa Tengah

Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut. Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya.
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Ribuan Penyintas HIV/AIDS Ada di Kota Depok, Mayoritas Berusia Dewasa Muda

Baca juga: KSAD Pastikan Turun Tangan Jika Reuni 212 Timbulkan Kekacauan, Jenderal Dudung: Kenapa Takut?

Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.

Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.

Hal itu kata Sugeng dapat meringankan massa hukuman kliennya.

"Permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," bebernya. (Des)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved