300 Personel Gabungan Amankan Sidang Terorisme Munarman di PN Jaktim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan ada ratusan petugas gabungan dikerahkan
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang perdana terkait dugaan kasus terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021), mendapat pengamanan ekstra ketat.
Pantauan Wartakotalive.co, di PN Jakarra Timur, Rabu pagi, tampak para pengunjung yang ingin masuk area PN Jakarta Timur, diwajibkan melewati serangkaian proses pemeriksaan ketat.
Sementara itu di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejumlah personel Polri melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya dengan menggunakan mesin X-Ray.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan ada ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan kasus terorisme ini.
"Ada sekitar 300 personel gabungan dari Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Ratusan personel gabungan itu katanya ditempatkan di area dalam dan luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Wagub Ariza Dalami Dugaan Keterlibatan Staf DPRD dalam Kasus Penembakan di Bintaro
Baca juga: KSAD Pastikan Turun Tangan Jika Reuni 212 Timbulkan Kekacauan, Jenderal Dudung: Kenapa Takut?
Baca juga: Ini Rahasia Kecantikan Pebulu Tangkis Ganda Putri Jepang Chiharu Shida
Tujuannya mengamankan jalannya sidang agar lancar. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan.
Rencananya persidangan akan digelar secara virtual atau online, dan dilakukan maraton dengan terdakwa berbeda, namun masih dalam kasus terorisme.
"Sidang dilaksanakan secara online, sehingga yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara para terdakwa ada di Rutan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Seksi dan Elegan, Anggun C Sasmi Pamer Kenakan Swimsuit Bikini dan Pemotretan di Negara Afrika
Baca juga: Waspada, Ribuan Sumur Resapan di DKI Berpotensi Jadi Sarang Nyamuk DBD
Baca juga: Mayjen Purn TNI Petinggi Partai Dakwah Sakit Hati, Sebut Operasi Densus 88 Tak Sesuai Pancasila
Adapun awak media yang datang untuk meliput tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan sidang dan hanya diperkenankan berada di area lobi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Selain itu dalam sidang kasus terorisme ini, tidak diperbolehkan untuk menampilkan identitas dari para majelis hakim dalam berbagai bentuk mulai dari foto hingga video. (jhs)