UMP DKI
Ariza Imbau Buruh Legawa dan tak Demo Berlebihan Terkait Kenaikan UMP Jakarta Sebesar 0,85 Persen
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengimbau buruh untuk memiliki sikap legawa dan tak demo secara berlebihan karena akan kontraproduktif.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Selain pencabutan SK UMP tahun depan, para buruh juga mendesak Gubernur Anies agar mengembalikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy yang Demensia Tidak Ditahan tetapi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Meski demikian, menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di Ibu Kota ini kembali menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan menemui massa buruh.
Di hadapan kaum buruh, Anies mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, kenaikan UMP 2022 di Jakarta hanya naik Rp 38.000.
Jumlah tersebut diakuinya amat kecil jika dibanding tahun tahun sebelumnya.
Tetapi, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak tinggal diam.
Anies pun langsung menyurati Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, untuk mengusulkan keadilan bagi kaum buruh.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Tenaga Kerja. Kami mengatakan bahwa formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta," kata Anies disambut sorak 'hidup buruh' oleh para demonstran.
Baca juga: Abun Sungkar Begitu Bahagia Jadi Kekasih Natasha Wilona, Benarkah Mereka Kini Menjalin Kisah Cinta?
Lanjutnya, Anies lantas meminta para buruh bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dirinya menegaskan akan semaksimal mungkin mengupayakan nasib kaum buruh.
"Kami minta teman-teman bantu untuk membuat ini tuntas, dan semoga nanti kita akan dapat hasil optimal," ucap Anies.
"Jadi nanti teman teman semua, agar kesepakatan segera terbuat, dan terwujud dan nantinya di Jakarta bisa rasakan keadilan," tutupnya.