Ridho Suhendra Dicekoki Narkoba Sampai Tidur, Sebelum Leher Digorok dan Dimutilasi 3 Pelaku
Dua pelaku yakni FM (20) dan MP (29) ditangkap delapan jam usai penemuan 10 potongan tubuh korban di Jalan Pantura Raya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Ditreskrimum Polda Metro telah membekuk dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ridho Suhendra (28) ojol makanan warga Kampung Buek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Dua pelaku yang ditangkap adalah FM (20) dan MP (29), sementara yang masih buron dan dalam pengejaran petugas adalah ER.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan ketiga pelaku adakah rekan korban.
"Untuk motifnya, adalah sakit hati. Karena kedua pelaku FM dan MP dihina korban. Bahkan istri pelaku juga dihina korban," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Menurut Zulpan modus para pelaku menghabisi korban adalah dengan mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba terlebih dulu bersama-sama di tempat penitipan motor Mitra di samping Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.
Baca juga: Sakit Hati 3 Pelaku Bunuh dan Mutilasi Ridho Suhendra, Dua Orang Dibekuk Satu Masih Buron
Baca juga: Potongan Tubuh Lain Korban Mutilasi di Bekasi Berhasil Ditemukan, Termasuk Kepala Korban
Baca juga: Ridho Suhendra, Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Lebih Senang Cari Orderan Antar Makanan
"Korban diajak mengonsumsi narkoba bersama-sama sampai tertidur. Ketika korban tertidur, pelaku dengan peran masing-masing membunuh korban dengan digorok lehernya menggunakan sebilah golok. Dengan golok melukai leher korban hingga meninggal. Lalu jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan di 3 lokasi yang berdekatan," kata Zulpan.
Ia menjelaskan dua pelaku dibekuk di tempat penitipan motor Mitra di samping Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, Sabtu (27/11/2021), tak jauh dari tempat temuan potonbgan tubuh korbna berupa tangan dan kaki.
Dua pelaku yakni FM (20) dan MP (29) ditangkap delapan jam usai penemuan 10 potongan tubuh korban di Jalan Pantura Raya.
"FM ditangkap 27 Oktober pukul 15.00 WIB , dan MP ditangkap Sabtu 17.00 WIB. Satu pelaku ER masih pengejaran," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).

Zulpan menjelaskan bahwa modus pelaku dalam mutilasi korban ialah karena sakit hati.
Kedua pelaku dendam dengan korban karena alasan pribadi.
Ia juga memastikan bahwa semua potongan tubuh korban yang dibuang di 3 lokasi berbeda sudah ditemukan semuanya.
"Semua potongan tubuh korban sudah ditemukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan pihak kepolisian kembali berhasil menemukan potongan tubuh lain, Ridho Suhendra (28) korban mutilasi di Bekasi, Minggu (28/11/2021).