Ridho Suhendra Dicekoki Narkoba Sampai Tidur, Sebelum Leher Digorok dan Dimutilasi 3 Pelaku
Dua pelaku yakni FM (20) dan MP (29) ditangkap delapan jam usai penemuan 10 potongan tubuh korban di Jalan Pantura Raya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Sebelumnya di Jalan Pantura, Kedungwaringin, Bekasi, Sabtu (27/11/2021), baru potongan tangan dan kaki korban saja dalam 10 potongan, yang ditemukan.
Dari potongan tangan, lewat sidik jarinya, polisi berhasil mengidentifikasi korban yakni Ridho Suhendra (28), ojek online makanan, warga Kampung Buek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi kini telah menemukan seluruh potongan tubuh korban mutilasi.
Hal itu setelah dua pelaku yang dibekuk, menunjukkan lokasi mereka membuang potongan tubuh korban.
Baca juga: Universitas Prasetya Mulya dianggap Mampu Ciptakan Ekosistem yang Menumbuhkan Jiwa Wirausaha
Baca juga: Kongres JKPI di Bogor Berikan Penghargaan kepada Sejumlah Tokoh, ini Kategorinya
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngos-ngosan dan Sempoyongan, Tapi Sukses Finish Lap Pertama Borobudur Marathon
Salah seorang warga mengaku, melihat para pelaku dengan digiring petugas, sedang menunjukan tempat pembuangan potongan tubuh korban lainnya berupa badan yang dibungkus terpal, kain, dan selimut.
Potongan tubuh itu dibungkus karung dan diletakkan di belakang Sentral Park Cikarang, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sementara bagian kepala ditemukan oleh petugas kepolisian di Jalan Pangkal Perjuangan Bypas, Tanjung Pura, Karawang Barat.
Potongan tubuh dan kepala, kemudian dibawa petugas dengan dikawal ketat aparat dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
Semuanya akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, untuk diperiksa lebih jauh.(des)