Reuni Persaudaraan Alumni 212
Aksi Super Damai Disiapkan untuk Menggantikan Reuni PA 212 Jika Tidak Mendapatkan Izin dari Polisi
Rencana acara reuni Persaudaraan Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember mendatang, masih tersangkut pada permasalahan izin dengan kepolisian.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Reuni PA 212, Eka Jaya, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang membuat Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin untuk agenda tersebut.
Padahal, rencananya acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal digelar awal Desember mendatang.
"Kami masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya," kata Eka saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/11/2021).
Meski demkian, jika nantinya polisi tidak juga menurunkan izin untuk acara reuni PA 212, maka pihaknya kata Eka, akan menggelar acara lain.
Baca juga: Jutaan Orang Diprediksi Hadir di Reuni PA 212, Wagub DKI Sampai Memohon-mohon untuk Pertimbangkan
Baca juga: Istri Sedang Sakit, Polisi Gagal Memeriksa Jubir 212 Haikal Hassan, Hari Ini Jumat (26/11/2021)
Baca juga: Polisi Minta Peserta Reuni 212 Berempati pada Tenaga Kesehatan yang Tengah Berjuang Lawan Covid-19
Adapun, agenda yang rencananya bakal digelar sebagai pengganti dari reuni akbar PA 212 itu bertajuk Aksi Super Damai.
Dengan aksi tersebut maka, tim panitia kata Eka tidak akan mendirikan panggung selayaknya agenda reuni PA 212, melainkan hanya menggunakan mobil komando sebagai pusat aksi.
"Andai memang tidak dapat izin maka konsep reuni akan kami rubah dengan konsep aksi super damai tanpa ada panggung hanya dengan mobil komando sebagai pusat aksi," ujar Eka.
Namun, Eka belum memberikan keterangan detail terkait dengan lokasi yang nantinya akan dilakukan aksi super damai tersebut.
BERITA VIDEO: WNA Malaysia Hadiri Reuni 212 di Monas
Jika merujuk pada rencana reuni PA 212 maka acara tersebut akan digelar di kawasan Monas tepatnya di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Diketahui, hingga kini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya digelar 2 Desember mendatang.
Tidak dikeluarkannya izin tersebut karena Korps Bhayangkara mendapati belum lengkapnya persyaratan berkas administrasi dari panitia penyelenggara reuni PA 212.
Menyikapi keputusan dari kepolisian itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, saat ini pihaknya langsung berupaya untuk melengkapi kekurangan berkas administrasi tersebut.
"Hari ini panitia sedang berupaya lengkapi berkas-berkas perizinan di Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).
Adapun kelengkapan berkas yang sedang diurus tersebut terkait dengan perizinan dari tim Satgas Covid-19 dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.