Libur Nataru
Anggota Komisi IX Rahmad Sebut Larangan Mudik Saat Nataru Bentuk Perlindungan Negara pada Masyarakat
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 bisa terjadi di saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Tanah AIr.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ancaman gelombang ketiga Covid-19 bisa terjadi di saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Tanah AIr.
Oleh karena itu, pemerintah berencana akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru nanti.
Untuk menghindari memuncaknya penyebaran virus corona, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan (mudik) pada libur Nataru mendatang.
"Keputusan larangan mudik itu sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Nataru, Pemkot Tangsel Bahas Aturan PPKM Level 3
Baca juga: Terorisme dan Lonjakan Covid-19 Jadi Ancaman Saat Nataru, Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 26 November 2021: Dosis Pertama 137.505.204, Suntikan Kedua 93.105.029
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021.
Saat itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik.
Namun, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman.
"Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan July lalu, di mana ribuan orang yang meninggal setiap hari, rumah sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang di tahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik dihari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” tutur Rahmad.
BERITA VIDEO: Wagub DKI Minta Masyarakat Waspadai Penyebaran Covid-19 saat Libur Nataru
Rahmad menerangkan bahwa untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, termasuk kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerja sama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.
“Kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama," terang Rahmad.
Menurut Rahmad, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, tak bisa ditawar lagi, semua komponen bangsa harus bergerak bersama menggelorakan semangat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama.
"Sekali lagi, semua aturan yang dibuat tidak akan cukup kalau keinginan niat untuk mudik tinggi. Jadi saya kira yang paling penting. Artinya Indonesia bisa terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 jika kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah ada," papar Rahmad.
Diketahui, Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.