Nataru, Pemkot Tangsel Bahas Aturan PPKM Level 3

Benyamin menjelaskan terdapat sejumlah perketatan yang bakal kembali diberlakukan pihaknya pada PPKM Level 3 tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku pihaknya sedang bersiap membahas rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Menurutnya langkah itu dilakukan pihaknya usai diterbitkannya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Saya kemarin baru selesai membahas satu tahap saja, kita akan melakukan pengetatan, kalau diperlukan penyekatan itu nanti kita bahas lagi. Saya nanti akan rapat lagi di awal Desember yang akan datang, khusus membahas Inmendagri itu," katanya saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (25/11/2021).

Benyamin menjelaskan terdapat sejumlah perketatan yang bakal kembali diberlakukan pihaknya pada PPKM Level 3 tersebut. 

Menurutnya perketatan itu juga bakal menyasar pada sejumlah kegiatan masyarakat dan tempat wisata. 

Baca juga: Crazy Rich Tanjung Priok Ditunjuk Gubernur Anies jadi Ketua Pelaksana Formula E

Baca juga: Marko Simic Gagal Eksekusi Penalti, Bali United FC Menang 1-0 Atas Persija Jakarta

Baca juga: Bank DKI Luncurkan JakOne Abank untuk Digitalisasi Pasar Tradisional

"Sudah ada Inmendagri Nomor 62 tahun 2021. Jadi untuk mal, tempat wisata, kegiatan olahraga ya ini seperti level 3 lagi, presentasenya nanti kita batasi," ungkapnya.

Selain itu, pada PPKM Level 3 katanya juga melakukan pembahasan terkait pengambilan rapor terkait Ujian Tengah Semester (UTS) pada setiap tingkat pendidikan di wilayah kerjanya. 

Menurutnya langkah itu dilakukan guna mencegah kembali masifnya penularan dan penyebaran infeksi covid-19.

"Itu juga sama kita akan berlakukan untuk pengambilan rapor digilir waktunya, dibatasi jumlahnya," pungkasnya. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved