Kabar Artis
Riri Khasmita Bantah Dirinya Jadi ART Keluarga Nirina Zubir, Ada Bukti Tiap Bulan Bayar Sewa Kos
Riri mengaku disekap bersama suaminya, Edrianto selama setahun dan hanya diizinkan keluar rumah secara bergantian.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Riri Khasmita membantah bahwa dirinya adalah asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Melalui kuasa hukumnya, Riri mengatakan bahwa dirinya adalah anak kos dari rumah kos-kosan milik almarhumah Cut Indira Marzuki.
Menurutnya, jika Riri adalah ART pasti ada bukti pembayaran bulanan yang dilakulan keluarga Nirina, namun sampai saat ini tidak ada.
Baca juga: Fakta-fakta Artis Cantik asal Garut Pemeran Video Mesum, Berusia 19 tahun, Punya 500 Ribu Follower
"Riri bukan ART, dia anak kos di situ dia membayar kok ada bukti pembayarannya," kata Syakhruddin kuasa hukum Riri Khasmita di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Andaikan dia ART pasti digaji ini engga dia malah membayar berarti anak kos murni," lanjutnya.
Namun karena almarhumah Cut selalu tinggal sendiri, Syakhruddin mengatakan bahwa Riri selalu membantu ibunda Nirina.
"Cuman karena ibu ini selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ," ucapnya.
Baca juga: Nirina Zubir Curhat Soal Kasus Mafia Tanah ke Hotman Paris Hutapea hingga Menteri Sofyan Djalil
"Awalnya disuruh beli makan sampai ada kedekatan sampai dipercaya urus surat-surat," tambah Syakhruddin.
Bantah gelapkan sertifikat
Sebelumnya, pihak Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Baca juga: Surya Tjandra Imbau Masyarakat Urus Sendiri Sertifikat Tanah untuk Hindari Kasus Mafia Tanah
Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.
Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.
"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.
Baca juga: Warga Depok Bersiap Diri, Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Mulai 4 Desember 2021