Operasi Zebra Jaya

Operasi Zebra Jaya DKI Jakarta hingga 28 November, Sasar Knalpot Bising, Rotator dan Balap Liar

Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari seiring penerapan PPKM level 1 dan akan berakhir pada Minggu, 28November 2021.

Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Dua remaja perempuan di kawasan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjaring Operasi Zebra Jaya 2021 setelah tidak memakai helm dan masker. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Sejak Senin (15/11/2021) lalu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra Jaya di DKI Jakarta.

Polisi menggelar Operasi Zebra Jaya  seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1.

Hari Minggu (28/11/2021) mendatang,  Operasi Zebra Jaya 2021 akan berakhir.

Video: DKI Pertimbangkan Perubahan Titik Ganjil Genap Nataru

Dalam kegiatan Operasi Zebra Jaya, petugas kepolisian mempriotitaskan sasaran khusus operasi, yaitu:

Pertama, knalpot bising yang tidak standar. Menurut Pasal 285 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 3, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp 250.000.

Kedua, kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, khususnya plat hitam.

Baca juga: JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 24 November 2021, Ada di 5 Lokasi

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Rabu 24 November Tersebar di 13 Titik, Simak Daftar Lokasinya Berikut Ini

Menurut Pasal 287 ayat 4, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu bulan, denda paling banyak Rp 250.000.

Ketiga, balap liar. Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b, jika melanggar sanksinya kurungan paling lama satu tahun, denda paling banyak Rp 3.000.000.

Selain ketiga sasaran khusus tersebut, Polisi juga akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Jakarta selama Operasi Zebra Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi zebra akan digelar selama 14 hari.

Baca juga: Terjaring Operasi Zebra Karena Tak Pakai Helm dan Masker, Dua Remaja Perempuan Diantar Pulang

"Hari Senin 15 November sampai 28 November 2021. Jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP,  POM TNI AL dan AU," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Tak ada razia

Sambodo memastikan, tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya. Pihaknya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Sambodo mengatakan, pihaknya sudah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya.

Baca juga: Tak Hanya Kelengkapan Kendaraan, Parkir Liar dan Knalpot Bising Juga Disasar Selama Operasi Zebra

Berikut ini ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya:

Kawasan Jakarta Selatan

- Jalan Fatmawati

- Jalan Panglima Polim

- Jalan TB Simatupang.

Baca juga: Operasi Zebra 2021, Satlantas Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Truk Parkir Liar Hingga Knalpot Bising

Kawasan Jakarta Timur

- kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)

- Jalan Panjaitan

- Jalan Sutoyo.

Baca juga: Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Bagikan Sembako dan Masker ke PKL Kaum Duafa

Kawasan Jakarta Barat

- Jalan S Parman

- kawasan Roxy Grogol Petamburan

- Jalan Daan Mogot.

Baca juga: VIDEO Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Metro Bekasi Bagikan Sembako dan Masker ke PKL dan Duafa

Kawasan Jakarta Pusat

- patroli akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

"Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," ujar Sambodo.

Baca juga: Tidak Sebatas Penegakan Berlalu-lintas, Sosialisasi Protokol Kesehatan Digelar Selama Operasi Zebra

Sambodo menjelaskan bahwa operasi zebra akan berlangsung selama dua pekan. Kali ini operasi zebra jaya juga akan berfokus pada operasi protokol kesehatan. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved