Aksi Terorisme

Tuntutan MUI Dibubarkan, Maruf Amin: Bukan Rumahnya yang Dibakar, tapi Tikusnya

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

Dok BNPB
Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ada anggotanya yang terlibat kasus terosime, tidak rasional. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ada anggotanya yang terlibat kasus terosime, tidak rasional.

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional."

"Saya sependapat dengan para tokoh itu,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat itu, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 November 2021: 394 Orang Positif, 434 Sembuh, 9 Meninggal

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu."

"Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” ujarnya.

Baca juga: Moeldoko Cs Kalah Lagi di Pengadilan, Kali Ini Gugatan Minta Disahkan Negara Ditolak PTUN Jakarta

Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad."

"Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme."

Baca juga: Pekan Depan ke Papua, Jenderal Andika Perkasa Bakal Paparkan Konsep Selesaikan Konflik Tanpa Perang

"Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri."

"Saya sendiri yang mengetuai itu.”

“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam."

Baca juga: Penegak Hukum Kini Tak Bisa Langsung Panggil Anggota TNI, Polri: Equality Before the Law

"TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme."

"Bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” ungkap Maruf.

Wapres mendukung dilakukannya penegakan hukum yang adil dan sesuai ketentuan, terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

Baca juga: Panggil Anggota TNI Harus Lewat Komandan, Panglima: Soal Teknis, Bukan Berarti Tutup Pemeriksaan

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme."

"Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” tegas Wapres.

Maruf menegaskan, MUI bukan lembaga teroris.

Baca juga: Cekcok Arteria Dahlan dengan Wanita Mengaku Anak Jenderal, Panglima TNI Tunggu Pemeriksaan Polisi

MUI telah menjadi rekan pemerintah dalam memberantas terorisme.

Oleh karena itu, kedua hal tersebut (penangkapan anggota dan terorisme), tidak dapat dihubungkan.

“MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontra radikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi."

Baca juga: Telegram Panglima Terbit, Aparat Penegak Hukum Ingin Panggil Anggota TNI Kini Harus Lewat Komandan

"Jadi, kalau MUI secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan terorisme, itu suatu kesalahan besar."

"Karena memang sejak awal MUI sudah justru merupakan partner pemerintah di dalam penanggulangan terorisme."

"Jadi, saya kira Ini yang perlu dipahami,” bebernya, dalam keterangan pers di kediaman Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Ada Pria Berpangkat Brigjen Saat Wanita Mengaku Keluarga Pejabat TNI Cekcok dengan Arteria Dahlan

Terkait upaya yang disinyalir sebagai penyusupan teroris ke dalam MUI, Maruf menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari.

Sebab, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak sekali representasi organisasi massa.

"Lebih dari 60 organisasi Islam bergabung di situ, dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung."

Baca juga: Agar Tak Ada Fitnah, Komisi I DPR Minta Cekcok Arteria Dahlan dengan Wanita di Bandara Diusut Tuntas

"Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin, yang begitu besarnya itu,” ulasnya.

Derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi, kata Maruf, juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

Bakal Lebih Selektif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berniat melakukan pembersihan internal.

Hal itu dilakukan setelah anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88, atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal."

Baca juga: Banyak Langgar Aturan, Polri Diminta Hentikan Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

"Adalah profilling itu sendiri," kata Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Makmun menyampaikan, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI, khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

"Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita, bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," tuturnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Geser Herman Hery ke Komisi VII DPR, Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III

Makmun menyampaikan, proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama.

Atas dasar itu, penangkapan ini menjadi awal tranformasi MUI agar lebih baik lagi.

"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat."

Baca juga: KPK: Korupsi Pilihan Hidup, Hari Ini Enggak, Besok Belum Tentu

"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto, kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," paparnya.

Sementara, Densus 88 Antiteror Polri belum berencana menggeledah kantor MUI Pusat.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat."

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Otoritas Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak Berada di Tangan KPU

"Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, penyidik Densus 88 telah memiliki alat bukti yang cukup bukti saat menangkap Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021) lalu.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI."

"Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," terangnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved