PDIP DKI: Kami SetujuI Formula E saat Kondisi Normal, Saat Covid-19 Potensi Kerugian Lebih Besar

“Dia (Anies) yang salah cara pandangnya, bahwa dulu yang kami setujui dalam kondisi normal, belum ada Covid-19,” ujar Gembong

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E.

Anies heran rencana Formula E pada Juni 2022 mendatang justru diinterpelasi PDI Perjuangan dan PSI.

Padahal sudah disepakati bersama melalui Perda APBD Perubahan 2019 dan 2020.

“Dia (Anies) yang salah cara pandangnya, bahwa dulu yang kami setujui dalam kondisi normal, belum ada Covid-19,” ujar Gembong pada Rabu (24/11/2021).

Menurut Gembong, Pemerintah DKI dan DPRD DKI langsung mengkaji ulang rencana kegiatan hingga merefocusing anggaran ketika ada pandemi Covid-19.

Dia juga meragukan, ajang balap yang digelar dalam kondisi Covid-19 dapat menguntungkan warga Ibu Kota.

Apalagi studi kelayakan yang disampaikan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait Formula E dibuat jauh sebelum adanya pandemi.

Baca juga: Anggiat Pasaribu yang Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan Bukan Istri Brigjen Zamroni

Baca juga: Resmikan Kampung Herbal Desa Bojong Nangka di Gunung Putri, Ade Yasin Panen Jahe Merah

Karena itu, studi kelayakan harus diperbarui tentunya dalam kondisi Covid-19 sebagai upaya langkah mitigasi penyebaran virus.

“Jadi jangan berdalih, ini kan sudah diputuskan. Iya betul saya sepakat sudah diputuskan, karena saya ikut memutuskan walaupun sejak awal saya sudah nggak setuju tapi keputusan bersama dan saya hormati keputusan itu,” kata Gembong.

Dia mengingatkan, virus Covid-19 tidak hanya menyerang Indonesia saja, tapi seluruh negara di dunia juga diserang virus tersebut.

Karena itu, dia memprediksi ajang balap ini justru akan menimbulkan kerugian karena negara dari para peserta balap juga dilanda Covid-19.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pamer Inovasi Jagani Omah Bareng Arum, Masuk Top 10 Inovasi Pelayanan Publik Jateng

Baca juga: Pemkot Depok Tak Kunjung Umumkan Kenaikan UMK Kota Depok 2022, Idris: yang Jelas Naik

“Misalkan orang Amerika dan German mau datang ke Indonesia kan takut maka potensi kerugiannya gimana ini, karena yang digunakan ini duit rakyat,” ucapnya.

Dia menambahkan, ketika eksekutif dan legislatif memakai duit rakyat maka azas kehati-hatian perlu dipertegas. Gembong juga tidak mau disalahkan warga Jakarta bila ajang balap itu menimbulkan kerugian, meski dia bagian dari pengesahan anggaran untuk Formula E.

“Saya sejak awal sudah keras (menolak) adanya Formula E, tapi keputusan kelembagaan menghendaki, yah silakan saja. Tapi kami mengingatkan, kondisi saat ini kita tidak normal karena adanya Covid-19,” imbuhnya.

Baca juga: Hikmah Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Kementerian ATR Sebut Pentingnya Urus Tanah Sendiri

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan partai pengusung interpelasi Formula E, bahwa dia ingin menunaikan amanah konstitusi.

Anies menyebut, pelaksanaan Formula E telah disepakati bersama dengan DPRD DKI Jakarta dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.

“Ini adalah program dari Pemprov DKI Jakarta, ada Perdanya dan masuk dalam anggaran. Kami ini punya kewajiban melaksanakan Perda, dan kalau sebuah program itu sudah ada dalam APBD, kami atas perintah konstitusi harus melaksanakan. Jadi, di mana letak masalahnya,” kata Anies yang dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu (24/11/2021).

Baca juga: OTT 20 Warga yang Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Mencapai Rp 810.000

Baca juga: Anggiat Pasaribu yang Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan Bukan Istri Brigjen Zamroni

Baca juga: PBHM Sesalkan Ketua Komisi III DPR Minta Kasus Arteria Dahlan Diselesaikan Kekeluargaan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lalu merasa aneh ketika dia justru bakal diminta klarifikasi lewat hak interpelasi DPRD DKI Jakarta.

Namun dari 106 anggota dewan, hanya 33 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang setuju.

Sementara 73 anggota dewan lagi dari tujuh fraksi menolak memakai hak interpelasi. Karena itu, hak interpelasi Formula E kini mandek karena jumlah dewan yang hadir dalam rapat interpelasi tidak kunjung kuorum dengan menimal 50 persen+1 orang atau 54 orang.

“Ini sudah menjadi kesepakatan DPRD, yang ketok (setujui) DPRD. Karena itu, ketika kemudian ada interpelasi ini menjadi aneh,” ujarnya. (faf)

--

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved