Kriminalitas
Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja Kopaja-Transjakarta Rp 14,2 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan
Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja Kopaja-Transjakarta Senilai Rp 14,2 Miliar, Pengurus Kopaja Dipolisikan. Berikut Kronologisnya
Sehingga, kami putuskan pengelolaan unit Kopaja-Trans akan dilaksanakan anggota Pemilik Kopaja-Trans sendiri dan mengajukan mosi tidak percaya pada pengurus," katanya.
Ganggu Pelayanan Masyarakat
Sementara itu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menerangkan, Organda sangat prihatin pada persoalan yang menjadi kompleks tersebut lantaran Kopaja saat ini tengah mengalami miss manajemen di dalam operasionalnya.
Diharapkan, persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik sehingga Kopaja bisa tampil kembali dalam melayani masyarakat.
"Harus menjadi perhatian kita semua, baik Organda maupun pemerintah, bagaimana kita menata ulang kembali program-program kerjasama operator angkutan dengan Transjakarta untuk lebih baik lagi," jelas Shafruhan.
"Itu rasanya yang perlu kita tata, supaya tidak terganggu pelayanan Kopaja kepada masyarakat," katanya.
Dia pun berharap, manakala terjadi Paling penting juga, saya berharap pergantian pengurus Kopaja, ke depan pengurus dimaksud bisa bekerja lebih profesional lagi dan lebih melihat kepentingan anggotanya sendiri.
Pasalnya, Kopaja sudah lebih dari 50 tahun berdiri dan melayani masyarakat Jakarta.
"Terintegrasinya dengan Transjakarta menjadi angin segar bagi Kopaja. Namun, bila urusan ini terlalu berkepanjangan, saya khawatir malah nanti ambruk dan akhirnya tidak dapat berperan melayani masyarakat," jelas Shafruhan.
"Ini yang harus dijaga dan dihindari," imbuhnya.
Shafruhan pun menambahkan, untuk menyerahkan persoalan itu juga pda polisi mengingat laporannya sudah ditindaklanjuti.
Sejauh informasi yang didapatkannya itu, Badan Pengawas Kopaja juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya oleh polisi.