Aksi Terorisme

Densus 88 Janji Bolehkan Keluarga dan Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Setelah 21 Hari Ditangkap

Aswin memastikan penyidik akan memberikan kabar kepada pihak keluarga ketiga tersangka, usai batas waktu terlampaui.

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Densus 88 Antiteror Polri bakal memberikan akses kepada kuasa hukum untuk bertemu Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, maksimal 21 hari setelah penangkapan. 

Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Farid Okbah Dkk kini ditahan di Mabes Polri, tepatnya di Gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.

"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Dedi menyampaikan, ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Dedi menyampaikan, pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka.

"Pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.

Ismar mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.

"Tadi diarahkan ke Densus, namun tidak diterima, kemudian ke Penmas, namun kelihatannya enggak diterima juga," ungkapnya.

Sebelumnya, istri tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Anung Al-Hamat menangis saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Kedatangannya bertujuan mencari suaminya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, istri Anung Al-Hamat tampak memakai pakaian gamis berwarna hitam dan bermasker berwarna putih.

Dia pun tidak kuasa menahan air mata seusai tiba di lobi gedung Bareskrim Polri.

Tak hanya istri Anung Al-Hamat, dua keluarga teroris JI lainnya, yaitu Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah, juga turut hadir. Keluarga Farid Okbah diwakili oleh anak laki-lakinya.

Sementara, keluarga Ahmad Zain An-Najah diwakili oleh sang istri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved