Berita Jakarta
Sudin Dukcapil Jaksel Gelar Perekaman E-KTP di MAN 7 Jagakarsa, 50 Siswa Asal Depok Tetap Dilayani
Abdul Haris mengatakan, setidaknya ada 369 siswa-siswi MAN 7 Jakarta yang mengikuti perekaman
Abdul Haris menyebut, langkah jembut bola ke sekolah-sekolah merupakan tindakan lanjutan dari audiensi yang dilakukan bersama KPU dalam rangka pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilu pada 2024 mendatang.
"Hasil audiensi Dukcapil dengan KPU merekomendasikan segera kolaborasi dengan Disdik untuk melakukan perekaman di sekolah dengan tentunya menerapkan prokes," ungkapnya.
Haris menilai, perekaman yang dilakukan lebih dini kepada remaja usia berusia 16 tahun memiliki sejumlah manfaat.
"Yang bisa kita petik manfatnya, kita lebih cenderung untuk tepat waktu. Kita ingin KTP penduduk pemula bisa kita berikan tepat waktu. Jadi, anak didik ketika usia 17 dia tidak perlu izin ke sekolah untuk melakukan perekaman lagi," kata dia
Haris menambahkan, di wilayah Jakarta Selatan terdapat 12.728 remaja usia 16 hingga 17 tahun yang menjadi target pihaknya untuk dilakukan perekaman.
Baca juga: Selama 2021, Sudin Dukcapil Jaksel Cetak 20.812 e-KTP
"Dari total 60 ribu di seluruh DKI, di Jakarta Selatan khususnya ada sekitar dua belas ribuan lebih remaja yang akan kita sasar," ungkapnya.
Haris menyebut, bagi remaja yang dilakukan perekaman E-KTP dan usianya belum genap 17 tahun, maka proses pencetakan E-KTP akan dilakukan ketika remaja tersebut genap usia 17 tahun.
"Dalam perekaman ini kami menyerahkan semacam bukti bahwa mereka sudah direkam. Nanti ketika usia mereka sudah 17 tahun, tinggal bawa bukti ini ke kantor kelurahan saja untuk mendapatkan KTP elektronik secara fisik," ungkapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin sebelumnya mengatakan, kegiatan perekam data dan pencetakan bagi siswa itu akan dilakukan di wilayah DKI dengan diawali oleh Suku Dinas Dukcapil Jaksel.
"Inisiasi pertama dilakukan di Jaksel, selanjutkan akan kami lakukan di wilayah lain," ungkap Budi saat mengunjungi SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (4/11/2021) lalu
Adapun tujuan 'jemput bola' mendatangi sekolah untuk merekam data dan pencetakan KTP bagi siswa itu dilakukan guna menghindari mereka izin dengan alasan pembuatan identitas di Kelurahan atau Kantor Dukcapil.
"Karena kalau kita berikan (siswa) ambil Kelurahan mereka harus izin dari sekolah. Karena itu kita bantu untuk seluruh pelajar atau siswa yang bersekolah di DKI Jakarta," kata Budi