Selama 2021, Sudin Dukcapil Jaksel Cetak 20.812 e-KTP

Tak hanya mencetak, masih dalam kurun waktu yang sama, ia menuturkan pihaknya juga telah melakukan 3.531 perekaman e-KTP.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Feriyanto Hadi
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Abdul Haris (dua dari kanan) menyaksikan jajarannya meneken Pakta Integritas Anti Korupsi, Selasa (16/7/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selama Januari hingga September 2021, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, telah mencetak 20.812 KTP Elektronik (e-KTP).

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pencetakan dalam jumlah itu terdiri dari dari KTP pemula, hilang, rusak, retur dan sebagainya.

“Dari Januari hingga September, kami sudah mencetak sebanyak 20.812 KTP elektronik,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

“Seluruhnya (KTP elektronik) sudah juga didistribusikan kepada warga pemiliknya," tambahnya.

Tak hanya mencetak, masih dalam kurun waktu yang sama, ia menuturkan pihaknya juga telah melakukan 3.531 perekaman e-KTP.

Selain itu, sebanyak 7.145 Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dicetak dan 36 surat keterangan (Suket) sudah diterbitkan.

Lebih lanjut, Haris mengatakan pencetakan e-KTP adalah wujud percepatan serta kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan wujud percepatan dan kemudahan layanan kepada masyarakat,” tutur Haris.

Sebelumnya, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan memberikan kemudahan bagi warga berusia 16-17 tahun dalam perekaman KTP.

Hal tersebut melalui inovasi layanan lintas wilayah untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan. 

Sehingga mereka tak perlu melakukan perekaman di kelurahan sesuai kartu keluarga (KK), tapi dapat di kelurahan berdomisili saat ini. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved