Kabar Artis
Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir dan Serahkan Diri ke Polisi, Akhirnya Ditahan
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir akan ditahan selama 40 hari kedepan.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir akan ditahan selama 40 hari kedepan.
Tersangka Edwin Ridwan dan Ina Rosaina akan ditahan mulai Selasa (23/11/2021).
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Edwin dan Ina sudah berada di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan.
Ina ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari.
Sementara Edwin akhirnya menyerahkan diri pada Selasa pagi setelah sempat kabur Senin sore.
Edwin tiba di Mapolda Metro Jaya ditemani Ketua Ikatan PPAT DKI Jakarta Hapendi Harahap.
"Jadi dia (Edwin) hadir di Polda Metro Jaya menyerahkan diri berdasarkan imbauan kami sebelumnya," tuturnya dihubungi Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Diperiksa Polisi Hari Senin Ini
Baca juga: Nirina Zubir Setengah Lega sebab Oknum PPAT dan Notaris Belum Ditahan
Petrus menjelaskan, Edwin langsung ditahan kepolisian untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Ina sudah berlangsung Selasa dini hari tadi. Sementara pemeriksaan Edwin akan berlangsung siang ini.
Selama pemeriksaan, dua notaris yang sudah berstatus tersangka itu akan ditahan.
"Penahanan 20 hari pertama dan dilanjutkan 40 hari kedepan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan 2 PPAT Jakarta Barat dan 1 Notaris Tangerang
Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.
Nirina Zubir Setengah Lega
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/notaris-soe.jpg)