Kabar Artis
Kasus Teror Karangan Bunga Oky Pratama Naik ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya tingkatkan kasus dugaan teror karangan bunga ke tahap penyidikan usai temukan unsur pidana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan teror karangan bunga yang dilaporkan dokter Oky Pratama ke tahap penyidikan.
- Keputusan ini diambil setelah gelar perkara menemukan unsur pidana.
- Penyidik akan melanjutkan proses hukum dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan intimidasi dan pencemaran nama baik tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan teror karangan bunga yang dilaporkan dokter Oky Pratama ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara.
Kasus ini berawal dari laporan Oky Pratama pada Agustus 2025 perihal kiriman karangan bunga yang diduga berisi unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan intimidasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan peningkatan status perkara tersebut.
"Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan status dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Baca juga: Bikin Merinding, Firasat Tetangga Sebelum Ibu Muda Tutik Anitasari Tewas di Kecelakaan Kereta Bekasi
Dengan demikian, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Untuk pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan oleh penyidik,” tutur Budi.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena dinilai berjalan lambat.
Kuasa hukum pelapor pun mendesak agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan demi kepastian hukum. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| King Nassar Jadi Obat Stres, Bawakan Acara Healing Bersama Andhika Pratama |
|
|---|
| Diduga Jadi Korban Penipuan, Ini Cerita Westny DJ Sampai Didatangi Debt Collector |
|
|---|
| Tasya Kamila Akui Bergantung pada Listrik, Pernah Lapor PLN Mobile |
|
|---|
| Ammar Zoni Ganti Pengacara Usai Divonis 7 Tahun, Krisna Murti Ambil Alih |
|
|---|
| Nassar Akui Bingung Awal Mula Dirinya Dipanggil 'King' Oleh Fans |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/oky-pratama-pr.jpg)