Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Diperiksa Polisi Hari Senin Ini
Dua notaris Jakarta Barat yang menjadi tersangka kasus penipuan aset tanah keluarga Nirina Zubir akan diperiksa Senin (22/11/2021).
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Dua notaris Jakarta Barat yang menjadi tersangka kasus penipuan aset tanah keluarga Nirina Zubir akan diperiksa Senin (22/11/2021).
Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan dua tersangka akan diperiksa setelah pekan lalu sempat tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.
"Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu," ujar Kemas saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Nirina Zubir Menjelaskan Dirinya Menggunakan Haknya saat Walk out dari Wawancara tvOne
Kedua tersangka itu ialah notaris dan PPAT Ina Rosaina dan Edwin Ridwan.
Namun, Kemas masih enggan merinci terkait agenda pemeriksaan yang rencananya berlangsung hari ini.
Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.
Baca juga: 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Serupa Kasus Nirina Zubir
Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.
Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nirina-di-mapolda.jpg)