Pengakuan Pedagang Yang Dimintai Iuran Oleh Ketua RW di Tangerang: Dulu Gak Pernah, Baru Ini Saja
Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
"Makanya uang kebersihan dan keamanan, memang diminta untuk disetor ke kas RW," sambungnya.
Kemudian Maman menjelaskan, contoh pedagang yang dimintainya uang iuran, yaitu pedagang pecel lele dan pedagang mie.
Dari setiap pedagang, jumlah besaran uang iuran yang ditagihnya itu bervariasi, dengan maksimal sebesar Rp 500.000.
"Semua pedagang yang berjualan menggunakan fasum itu kita mintai iuran, kaya tukang pecel lele itu, Rp 500.000," kata dia.
"Iuran itu bentuknya memang sebagai uang keamanan dan kebersihan," imbuhnya.
Menurutnya, ke setiap pedagang yang berjualan memakai fasilitas umum, telah lazim dimintai uang iuran.
Ia juga menuturkan, permintaan iuran tersebut merupakan inisiatifnya sendiri, tanpa mendapat arahan dari siapa pun.
"Enggak ada (arahan) dari siapa-siapa, semuanya RW juga begitu memang biasanya," tandas Maman Abdul Karim.(m28)