Pengakuan Pedagang Yang Dimintai Iuran Oleh Ketua RW di Tangerang: Dulu Gak Pernah, Baru Ini Saja

Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. 

"Iya saya juga pernah dimintain uang iuran waktu itu dia bilang peraturan dari pak RW, saya lupa berapa dimintanya, antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu kalau enggak salah," tutur pedagang yang tidak ingin menyebut namanya itu.

"Kejadiannya itu sekitar tiga bulan lalu sepertinya saya dimintain uang," tambahnya.

Kendati demikian, pedagang tersebut belum pernah sekalipun membayar uang iuran yang diminta oleh Maman. 

Sebab ia hanyalah pedagang gerobak, yang pola berdagangnya berkeliling, bukan seperti pedagang yang menetap.

Ia menyebutkan uang iuran yang dimintai oleh Maman merupakan dana keamanan dan kebersihan lingkungan, karena telah berjualan di kawasan itu.

"Waktu minta uang iuran itu, pak RW bilangnya dana kebersihan dan keamanan lingkungan. Tapi enggak pernah saya bayar, saya kan hanya pedagang gerobak yang keliling-keliling, bukan menetap di satu tempat paka terpal gitu," jelasnya dengan nada ketus.

Oleh karena itu pedagang tersebut berharap, kedepan tidak ada lagi pungutan uang seperti itu bagi para pedagang.

Menurutnya, dimasa pandemi saat ini pendapatan dari berjualan tidaklah sama seperti dahulu. 

"Keberatan lah saya, masa pedagang gerobak dimintain duit sebesar itu, cuma ya saya enggak tanggepin dia aja jadinya dan gak saya bayar juga," tegasnya.

"Mudah-mudahan bisa ditanggapilah keluhan kami pedagang ini, kita kan orang kecil enggak mengerti masalah fasilitas umum atau fasilitas sosial dan lainnya. Ya saya hanya minta pengertiannya lah dimasa pandemi ini sama masyarakat yang bekerja sebagai pedagang," tandas pedagang itu.

Baca juga: Miris, PAUD di Tangerang Diusir dari Posyandu Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan

Baca juga: VIDEO : PAUD Anyelir Terusir Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan

Baca juga: Laskar Ngawi dan Agung Intiland Sebar Bingkisan Untuk Tenaga Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir sebesar Rp 750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.

Karena tidak dapat membayar, PAUD Anyelir sempat diusir dan belasan anak yang belajar di sana menjadi terkatung-katung.

Maman mengakui, dirinya meminta duit iuran ke PAUD Anyelir. ia juga mengakui meminta iuran uang kepada beberapa pedagang yang berjualan di wilayahnya.

Alasannya uang adalah biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan uang keamanan dan kebersihan lingkungan.

"Kalau ke pedagang, itu memang uang sewa tempat atau lahan yang telah menggunakan Fasum, meraka kan berdagang di situ," ujar Maman Abdul Karim, sambil berjalan keluar dari kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved