Pengakuan Pedagang Yang Dimintai Iuran Oleh Ketua RW di Tangerang: Dulu Gak Pernah, Baru Ini Saja
Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Selain meminta uang iuran kepada sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) Anyelir sebesar Rp 750 ribu per bulan, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim, juga meminta uang iuran kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan RW-nya.
Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.
A, Salah seorang pedagang yang berjualan di kawasan RW 04 mengaku telah dimintai uang iuran, sejak periode pertama Maman Abdul Karim menjabat sebagai ketua RT.
Pedagang tersebut mengatakan, setiap bulan di tanggal 16, ia menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu ke Ketua RW 04.
"Iya saya berdagang di sini dimintain iuran setiap bulannya Rp 500.000, saya biasanya bayar setiap tanggal 16 ya pertengahan bulan lah," ujar A saat diwawancarai Wartakotalive.com, Sabtu (20/11/2021).
"Saya udah membayar uang iuran itu, sejak periode pertamanya pak RW sekarang ini (Maman Abdul Karim), kan dia sudah dua periode menjabat sebagai RW," sambungnya.
Baca juga: VIDEO : Sanggah Tarik Iuran PAUD Anyelir, Pak RW : Cuma Becanda Kok!
Baca juga: Tak Hanya Pengurus PAUD, Ketua RW di Karang TENGAH Juga Tarik Iuran hingga Rp 6 Juta ke Pedagang
Baca juga: Begini Isi Surat dari Ketua RW 04 yang Meminta Upeti Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Pedurenan
Maman mengaku tidak mengetahui alasan dimintainya uang iuaran itu.
Menurutnya, saat dimintai uang iuran, Maman membawa sebuah surat edaran yang berisi pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.
Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang lainnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya A menurut.
Apalagi A tidak mau usahanya di sana diusir dan diminta pindah.
A menjelaskan selama 20 tahun berjualan di lokasi tersebut, baru Maman yang memintai sejumlah dana upeti kepada para pedagang, termasuk dirinya
"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," kata dia.
"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja, saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara," imbuhnya.
Serupa tapi tak sama, pedagang lainnya yang juga berjualan di kawasan RW 04 juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang iuran oleh Maman.
Pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku, dimintai uang iuran dengan kisaran Rp 400.000 hingga Rp 500.000 untuk satu bulan.