Berita Tangerang
Tak Hanya Pengurus PAUD, Ketua RW di Karang TENGAH Juga Tarik Iuran hingga Rp 6 Juta ke Pedagang
Tak Hanya Pengurus PAUD, Ketua RW di Karang TENGAH Juga Tarik Iuran hingga Rp 6 Juta ke Pedagang. Berikut Selengkapnya
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARANG TENGAH - Tak hanya meminta uang iuran kepada Pengurus PAUD Anyelir, Ketua RW 04 Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim juga diketahui menarik iuran kepada pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum.
A, salah seorang pedagang yang telah dimintai iuran oleh Maman sebesar Rp 500.000 mengaku, ketika awal mula periode Maman menjabat sebagai Ketua RW 04, dirinya sempat diminta seikhlasnya.
"Saya sudah berjualan disini hampir 20 tahun lamanya, dan baru jamannya Pak RW sekarang ini mintain uang iuran ke saya," ujar A saat diwawancarai Wartakotalive.com, Sabtu(20/11/2021).
"Dulu awal-awal pak Maman jadi ketua RW, dia minta iuran ke saya itu seikhlasnya setiap bulan, waktu itu belum ditetapin nominalnya," imbuhnya.
Setelah memberi beberapa kali uang iuran seikhlasnya itu, akhirnya Maman mendatanginya dan menetapkan bahwasanya uang iuran tersebut menjadi Rp 500 ribu.
Ketika disambangi oleh Maman, A mengaku ditawarkan beberapa paket pembayaran uang iuran, yakni perbulan ataupun per tahun.
Hal itu disebutkan A, dengan melihat surat edaran yang diberikan oleh Maman saat uang iuran sudah ditetapkan harganya.
"Setelah beberapa kali saya membayar uang iuran seikhlasnya, pak RW datang lagi sambil bawa surat edaran. Didalam surat edaran itu ada pilihan, saya bayar iuran per tahun atau bulan, kalau setahun itu biayanya Rp 6 juta dan kalau perbulan harganya Rp 500 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Viral Seruan Jihad Melawan Densus 88 dan Bakar Kantor Polisi, Polres Tangsel Tingkatkan Keamanan
"Ya saya pilih bayar iuran perbulan aja, saya pikir biar agak ringanlah karena kan bisa dicicil, enggak langsung besar bayarnya," jelasnya.
Kendati demikian A mengaku, tidak mengetahui alasan terkait dengan dimintainya dana upeti itu. Menurutnya, saat ketika datang saat itu, Maman membawa sebuah surat edaran yang berisi pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.
Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang laijnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya A menurutinya.
"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," terangnya.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Nilai Sebanyak 31 Ribu ASN Terima Bansos Sebagai Pelanggaran Serius
"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja mau diapain uangnya, saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara aja udah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir sebesar Rp 750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.
Selain itu, Maman mengakui, dirinya juga meminta duit iuran uang kepada beberapa pedagang yang berjualan di wilayahnya.
Baca juga: Kebablasan Sejam, Karaoke Lime Light di Tanjung Duren Disegel Satpol PP, Tak Boleh Beroperasi 3 Hari