Pengakuan Pedagang Yang Dimintai Iuran Oleh Ketua RW di Tangerang: Dulu Gak Pernah, Baru Ini Saja

Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Selain meminta uang iuran kepada sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) Anyelir sebesar Rp 750 ribu per bulan, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim, juga meminta uang iuran kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan RW-nya.

Para pedagang diminta membayar Rp 500 ribu per bulan, jika ingin terus berdagang di wilayah RW 04, Pedurenan.

A, Salah seorang pedagang yang berjualan di kawasan RW 04 mengaku telah dimintai uang iuran, sejak periode pertama Maman Abdul Karim menjabat sebagai ketua RT.

Pedagang tersebut mengatakan, setiap bulan di tanggal 16, ia menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu ke Ketua RW 04.

"Iya saya berdagang di sini dimintain iuran setiap bulannya Rp 500.000, saya biasanya bayar setiap tanggal 16 ya pertengahan bulan lah," ujar A saat diwawancarai Wartakotalive.com, Sabtu (20/11/2021).

"Saya udah membayar uang iuran itu, sejak periode pertamanya pak RW sekarang ini (Maman Abdul Karim), kan dia sudah dua periode menjabat sebagai RW," sambungnya.

Baca juga: VIDEO : Sanggah Tarik Iuran PAUD Anyelir, Pak RW : Cuma Becanda Kok!

Baca juga: Tak Hanya Pengurus PAUD, Ketua RW di Karang TENGAH Juga Tarik Iuran hingga Rp 6 Juta ke Pedagang

Baca juga: Begini Isi Surat dari Ketua RW 04 yang Meminta Upeti Rp 750.000 kepada PAUD Anyelir Pedurenan

Maman mengaku tidak mengetahui alasan dimintainya uang iuaran itu.

Menurutnya, saat dimintai uang iuran, Maman membawa sebuah surat edaran yang berisi pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.

Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang lainnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya A menurut.

Apalagi A tidak mau usahanya di sana diusir dan diminta pindah.

A menjelaskan selama 20 tahun berjualan di lokasi tersebut, baru Maman yang memintai sejumlah dana upeti kepada para pedagang, termasuk dirinya

"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," kata dia.

"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja, saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara," imbuhnya.

Serupa tapi tak sama, pedagang lainnya yang juga berjualan di kawasan RW 04 juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang iuran oleh Maman.

Pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku, dimintai uang iuran dengan kisaran Rp 400.000 hingga Rp 500.000 untuk satu bulan.

"Iya saya juga pernah dimintain uang iuran waktu itu dia bilang peraturan dari pak RW, saya lupa berapa dimintanya, antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu kalau enggak salah," tutur pedagang yang tidak ingin menyebut namanya itu.

"Kejadiannya itu sekitar tiga bulan lalu sepertinya saya dimintain uang," tambahnya.

Kendati demikian, pedagang tersebut belum pernah sekalipun membayar uang iuran yang diminta oleh Maman. 

Sebab ia hanyalah pedagang gerobak, yang pola berdagangnya berkeliling, bukan seperti pedagang yang menetap.

Ia menyebutkan uang iuran yang dimintai oleh Maman merupakan dana keamanan dan kebersihan lingkungan, karena telah berjualan di kawasan itu.

"Waktu minta uang iuran itu, pak RW bilangnya dana kebersihan dan keamanan lingkungan. Tapi enggak pernah saya bayar, saya kan hanya pedagang gerobak yang keliling-keliling, bukan menetap di satu tempat paka terpal gitu," jelasnya dengan nada ketus.

Oleh karena itu pedagang tersebut berharap, kedepan tidak ada lagi pungutan uang seperti itu bagi para pedagang.

Menurutnya, dimasa pandemi saat ini pendapatan dari berjualan tidaklah sama seperti dahulu. 

"Keberatan lah saya, masa pedagang gerobak dimintain duit sebesar itu, cuma ya saya enggak tanggepin dia aja jadinya dan gak saya bayar juga," tegasnya.

"Mudah-mudahan bisa ditanggapilah keluhan kami pedagang ini, kita kan orang kecil enggak mengerti masalah fasilitas umum atau fasilitas sosial dan lainnya. Ya saya hanya minta pengertiannya lah dimasa pandemi ini sama masyarakat yang bekerja sebagai pedagang," tandas pedagang itu.

Baca juga: Miris, PAUD di Tangerang Diusir dari Posyandu Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan

Baca juga: VIDEO : PAUD Anyelir Terusir Karena Tak Mampu Bayar Sewa Rp 750 Ribu Per Bulan

Baca juga: Laskar Ngawi dan Agung Intiland Sebar Bingkisan Untuk Tenaga Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir sebesar Rp 750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.

Karena tidak dapat membayar, PAUD Anyelir sempat diusir dan belasan anak yang belajar di sana menjadi terkatung-katung.

Maman mengakui, dirinya meminta duit iuran ke PAUD Anyelir. ia juga mengakui meminta iuran uang kepada beberapa pedagang yang berjualan di wilayahnya.

Alasannya uang adalah biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan uang keamanan dan kebersihan lingkungan.

"Kalau ke pedagang, itu memang uang sewa tempat atau lahan yang telah menggunakan Fasum, meraka kan berdagang di situ," ujar Maman Abdul Karim, sambil berjalan keluar dari kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021) kemarin.

"Makanya uang kebersihan dan keamanan, memang diminta untuk disetor ke kas RW," sambungnya.

Kemudian Maman menjelaskan, contoh pedagang yang dimintainya uang iuran, yaitu pedagang pecel lele dan pedagang mie. 

Dari setiap pedagang, jumlah besaran uang iuran yang ditagihnya itu bervariasi, dengan maksimal sebesar Rp 500.000.

"Semua pedagang yang berjualan menggunakan fasum itu kita mintai iuran, kaya tukang pecel lele itu, Rp 500.000," kata dia.

"Iuran itu bentuknya memang sebagai uang keamanan dan kebersihan," imbuhnya.

Menurutnya, ke setiap pedagang yang berjualan memakai fasilitas umum, telah lazim dimintai uang iuran.

Ia juga menuturkan, permintaan iuran tersebut merupakan inisiatifnya sendiri, tanpa mendapat arahan dari siapa pun. 

"Enggak ada (arahan) dari siapa-siapa, semuanya RW juga begitu memang biasanya," tandas Maman Abdul Karim.(m28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved