Aksi Terorisme

Anggota Komisi Fatwa Diringkus Densus 88, Jubir Wapres: Tuntutan Bubarkan MUI Kurang Relevan

Menurutnya, tersangka kasus terorisme yang merupakan anggota MUI hanyalah satu oknum.

mui.or.id
Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, menilai tagar tuntutan 'Bubarkan MUI' di media sosial, tidak relevan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, menilai tagar tuntutan 'Bubarkan MUI' di media sosial, tidak relevan.

"Kalau terkait dengan tuntutan terhadap pembubaran MUI, saya kira kurang relevan," kata Masduki yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Infokom, usai mendampingi Maruf Amin kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, tersangka kasus terorisme yang merupakan anggota MUI hanyalah satu oknum.

Baca juga: Tolak Perintah Mundur dari Jokowi, RJ Lino: Harga Diri dan Kehormatan Segala-galanya dalam Hidup

"Sebenarnya itu kan tidak ada kaitan langsung dengan MUI, itu pribadi," sambungnya.

Dia yakin tak ada keterlibatan lembaga dalam kasus terorisme ini.

Karena itulah, dia menyebut yang mestinya diperlukan adalah menelusuri dan memberantas jaringan-jaringan terorisme dari oknum yang terlibat kasus.

Baca juga: Dikabarkan Gantikan Herman Hery Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul: Belum Ada Perintah

"Apakah itu di unsur pemerintahan apakah lantas lembaganya dibubarkan, tentu ada proses hukum melakukan pelanggaran."

"Kemudian terkait pada pribadinya, sehingga diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," tuturnya.

Tagar 'Bubarkan MUI' muncul usai Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Zain An Najah, atas dugaan terlibat terorisme.

Bakal Lebih Selektif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berniat melakukan pembersihan internal.

Hal itu dilakukan setelah anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88, atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Ke depannya, bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal."

Baca juga: Banyak Langgar Aturan, Polri Diminta Hentikan Rekrutmen Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

"Adalah profilling itu sendiri," kata Anggota Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Makmun menyampaikan, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI, khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved