Dugaan Korupsi Pengadaan QCC
Tolak Perintah Mundur dari Jokowi, RJ Lino: Harga Diri dan Kehormatan Segala-galanya dalam Hidup
Mulanya, RJ Lino bercerita dipanggil oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pada 22 Desember 2015.
"Penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung."
"Dan begitupun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga, agar tidak melebihi nilai Owner Estimate (OE)," beber Alex.
Untuk pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak, ungkap Alex, dilakukan tanpa commision test yang lengkap, di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku pada 6-17 Mei 2021, Tak Boleh ke Luar Daerah Kecuali Mendesak
Ia membeberkan, harga kontrak seluruhnya 15.554000 dolar AS, terdiri dari 5,344,000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang.
Lalu, 4.920.000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang, dan 5.290.000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
"KPK telah memperoleh data dari ahli ITB bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang."
Baca juga: Max Sopacua Bilang Ibas Belum Diraba dalam Kasus Hambalang, Begini Respons Partai Demokrat
"USD 3.356.742 untuk QCC Panjang, dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak," ungkap Alex.
Akibat perbuatan RJ Lino, lanjut Alex, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar 22.828.94 dolar AS.
"Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menghitung nilai kerugian Negara yang pasti."
Baca juga: Gandeng Nazaruddin, Kubu KLB: Kalau Pakaiannya Kotor Ya Dicuci, Kalau Sudah Rapi Kita Pakai Lagi
"Karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh."
"Sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)