Berita Regional

Nasib Bripka RHL yang Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat

Sanksi yang akan diterima oleh Bripka RHL ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Feryanto Hadi
TRibun Medan/Fredy Santoso
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Dikatakan RHt saat itu, uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.

Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.

"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.

Namun, MU menolak tawaran tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai uang sebanyak itu.

Baca juga: Oknum Polisi Dikepung dan Nyaris Dihakimi Warga, Budiman: Dia Menilang Cewek, Katanya Ada Minta Duit

Diminta Rp 150 juta oleh 6 oknum polisi

MU juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggerebekan di kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada awal Mei lalu.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu.

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Baca juga: PBNU Trending usai Politisi Demokrat Usulkan Jusuf Kalla sebagai Calon Ketua Umum Hadapi Said Aqil

Baca juga: Menag Yaqut Kembali Trending Topik, Dianggap Bikin Gaduh setelah Komentari Penggunaan Toa Masjid

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Dukung Anies Baswedan Gelar Formula E Bila Ada Penugasan dari Jokowi

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya.

Sebagian atikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Sumut yang Cabuli Istri Tahanan akan Jalani Sidang Kode Etik

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved