Virus Corona

Molnupiravir Tiba Bulan Depan, Menkes: Kalau Ada Gelombang Baru, Kita Sudah Siap dengan Obatnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat ini diklaim dapat mengurangi risiko pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit.

Handout /Merck & Co,Inc./AFP|Kena Betancur/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/AFP
Molnupiravir, obat Covid-19 buatan Merck, direncanaan tiba di Indonesia pada Desember 2021. 

Indonesia direncanakan akan menerima obat tersebut pada akhir tahun ini.

Budi menyebut, sekitar 600-1 juta tablet Molnupiravir akan tiba di tanah air, sebagai antisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Baca juga: Tak Didampingi Panglima TNI, KSAU, dan KSAL, Jenderal Andika Perkasa: Memang Enggak Ada Tradisinya

"Lebih 600 sampai 1 juta tablet sementara kita beli dan tiba pada Bulan Desember."

"Jadi mempersiapkan diri, mudah-mudahan tidak terjadi, tapi kalau terjadi, sengaja kita punya stok obatnya dulu, tapi jangka menengah," terang Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebut izin penggunaan obat Molnupiravir tengah berproses.

Baca juga: Jaksa Agung Diduga Berpoligami, Legislator Nasdem: Kerjanya Bagus dan Ganas, Wajar Diserang

"Akan berproses di Indonesia."

"Ke depan ada kesempatan untuk kita melakukan produksi sendiri," jelas perempuan berhijab ini.

Untuk Gejala Ringan

Molnupiravir, obat produksi Merck, Amerika Serikat, bakal tiba di Indonesia bulan depan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kehadiran obat ini sebagai salah satu antisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi pada akhir 2021 atau awal 2022.

Lantas, pasien dengan kriteria seperti apa yang bisa menerima obat ini?

Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, Molnupiravir merupakan golongan obat antivirus yang memiliki fungsi untuk menghambat virus bereplikasi.

Hasil uji klinis tahap 3 mengungkapkan, Molnupiravir sanggup menurunkan angka kematian sebanyak 50 persen pada kasus ringan.

"Sekali lagi ini untuk kasus ringan, bukan kasus sedang dan kasus berat," katanya dalam kegiatan virtual bersama KPK baru-baru ini.

Baca juga: Tahun Depan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Gabung ke Partai Kebangkitan Nasional?

Meski demikian, Dante menegaskan kehadiran obat antivirus ini bukan game changer atau pengubah situasi dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved