Berita Jakarta
Yayasan Kepemudaan Besutan Politisi PSI Michael Sianipar Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah ke Anies
Jhonny Simanjuntak mengatakan, anggaran itu diajukan oleh sebuah yayasan kepemudaan yang dipimpin Michael.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Namun, hingga berita ini diturunkan Zita Anjani belum bisa dikonfimasi dan memberikan keterangan resmi kepada awak media.
DPRD DKI Ubah Skema Pemberian Dana Hibah
Sebelumnya diberitakan, mulai 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengubah skema bantuan untuk dua organisasi Betawi.
Baca juga: Putri Zulhas Zita Anjani Bantah Tudingan Prasetyo soal Anies Dijegal Maju Pilkada DKI Selanjutnya
Bantuan yang semula berbentuk dana hibah, nantinya akan berbentuk kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, maupun Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, karena itu pemberian dana hibah untuk dua organisasi Betawi pada tahun 2022 nanti menjadi yang terakhir.
“Kami bukan kasih hibah uang lagi, tapi berupa kegiatan mulai tahun 2023 supaya transparan,” kata Mujiyono pada Selasa (9/11/2021).
Untuk tahun 2022, eksekutif dan legislatif telah menyepakati memberi dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 masing-masing senilai Rp 2,1 miliar.
Baca juga: Zita Anjani tak Terima Disebut Parlemen Jalanan karena Menolak Interpelasi Formula E
Awalnya Pemprov DKI Jakarta melalui Kesbangpol mengajukan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar, dan Bamus Suku Betawi 1982 sebesar Rp 1,2 miliar.
Usulan itu diajukan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022.
“Kemudian (dirapatkan) dijadiin satu (Rp 4,2 miliar), dan dibagi dua (masing-masing Rp 2,1 miliar). Pada hakikatnya yang namanya Ormas Betawi itu terwadahi oleh Perda Budaya Betawi, keduanya ngaku benar dan legalitasnya ada,” ujar Mujiyono.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan dan Haji Lulung Mendapatkan Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Bamus Betawi
“Jadi ini bukan masalah angka, tapi masalah eksistensi dan masalah pengakuan Pemprov terhadap dua ormas tersebut,” lanjut Mujiyono dari Fraksi Demokrat ini.
Mujiyono menyebut, selama ini kegiatan Bamus Betawi cenderung tidak transparan.
Hal itulah yang menjadi dasar pihaknya mengubah skema bantuan, dari yang awalnya dana hibah menjadi berbentuk kegiatan.
Komisi A lalu merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit oleh kantor akuntan publik lalu disiarkan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi A meminta agar pemberian dana hibah dapat dijelaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: Zita Anjani Nilai Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Kurang Tepat
“Satu catatan lagi bahwa APBD DKI harus mengakomodir kepentingan masyarakat Betawi dengan porsi yang besar, tapi dilakukan secara benar,” katanya. (