Berita Jakarta
Yayasan Kepemudaan Besutan Politisi PSI Michael Sianipar Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah ke Anies
Jhonny Simanjuntak mengatakan, anggaran itu diajukan oleh sebuah yayasan kepemudaan yang dipimpin Michael.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 3,82 miliar untuk kegiatan Forum Internasional Youth 20 Summit 2022.
Adapun forum ini dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar yang kerap mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, anggaran itu diajukan oleh sebuah yayasan kepemudaan yang dipimpin Michael.
“Di situ ada juga pimpinan partai dari PSI. Ada PSI di situ Michael Sianipar,” kata Jhonny pada Kamis (17/11/2021).
Baca juga: Banjir di Todipan Purwosari Solo Jadi yang Terparah dan Lama Surut, Begini Komentar Walikota Gibran
Baca juga: Pemprov Serahkan Penangkapan Kepala Cabang Bank DKI terkait Korupsi pada Aparat Hukum
Jhonny mengatakan, Dispora telah mengajukan alokasi anggaran sekitar Rp 3,82 miliar dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Namun banyak anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar alokasi anggaran dikurangi karena dinilai ada pemborosan untuk acara yang tidak terkait langsung dengan DKI Jakarta.
“Itu awalnya Rp 3 miliar lebih ya, saya kan termasuk juga (keberatan), kan terlalu mahal banget, pemborosan banget sampai sekian miliar,” imbuhnya.
Baca juga: Berbaur dengan Buruh yang Gelar Demo di Balai Kota, Anies Janjikan Biaya Hidup Rendah di Ibukota
Meski dewan ada yang keberatan, namun Dispora keukeuh alokasi anggaran itu harus tetap ada karena Michael dan kawan-kawan telah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hingga akhirnya, anggaran disepakati menjadi Rp 2,7 miliar.
“Alasannya katanya mereka sudah audiensi dengan Gubernur,” ucapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terpisah menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Youth-20 (Y20) Indonesia yang akan diselenggarakan tahun depan.
Dukungan ini disampaikan pada audiensi yang dilakukan oleh Indonesian Youth Diplomacy (IYD), organisasi kepemudaan yang ditunjuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai penyelenggara Y20, pada tanggal 21 Oktober 2021.
Adapun Y20 merupakan bagian dari rangkaian acara G20 yang berfokus pada keterlibatan pemuda dari negara-negara G20 dalam perumusan kebijakan strategis dalam forum G20.
Baca juga: Politisi PSI Apresiasi KPK yang Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, Sebut Banyak Kejanggalan
Ketua IYD Michael Victor Sianipar menyampaikan, Y20 di Indonesia tahun depan adalah momen bersejarah bagi keterlibatan anak muda dalam menentukan masa depan dunia.
“Ini kesempatan yang tidak akan terjadi setiap tahun. Kita perlu menunggu 19 tahun lagi untuk jadi tuan rumah. Y20 Indonesia tahun depan harus kita persiapkan dengan baik sebagai momen bersejarah bagi pemuda Indonesia dan dunia,” ujar Michael berdasarkan keterangannya.
Pemilihan Jakarta dan Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Y20 tahun depan bukan tanpa alasan.
Baca juga: Pesan Terakhir Max Sopacua Sebelum Meninggal: Sampaikan Permintaan Maafku untuk Pak SBY dan AHY
Dalam Y20 nantinya akan dibahas isu-isu prioritas seperti ketenagakerjaan pemuda, transformasi digital, keberlanjutan lingkungan hidup, serta keberagaman dan inklusi.
“Jakarta dan Bandung merepresentasikan isu-isu yang akan kita bahas,” kata Syahid Deradjat, Wakil Ketua Pelaksana KTT Y20 Indonesia 2022.
Pemilihan Jakarta dan Bandung sebagai tuan rumah Y20 tahun depan mendapatkan sambutan positif dari Gubernur Anies Baswedan dan Gubernur Ridwan Kamil.
Sebanyak seratus delegasi pemuda dari negara-negara G20 dan negara-negara yang diundang lainnya akan datang ke Jakarta dan Bandung pada bulan Juli 2022 nanti. Anies menyampaikan bahwa keberagaman dan inklusifitas adalah keunggulan dari Jakarta.
Baca juga: Terus Dituduh Terlibat Bisnis Tes PCR, Erick Thohir Akhirnya Angkat Bicara: Kebenaran Pasti Terbukti
“Tidak ada kota lain di Indonesia yang punya tingkat keberagaman setinggi kota Jakarta. Meskipun beragam tapi bisa hidup berdampingan. Ini yang musti ditunjukan di event kelas internasional seperti Y20 nanti,” tegas Anies. (
Hibah ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia, Jakarta Timur.
Pemberian dana hibah sebesar Rp 900 juta ini diketahui untuk organisasi nonprofit Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang dibina oleh Zita Anjani, anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD DKI.
Dari data yang diterima Wartakotalive.com, aliran dana ini turut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta.
Anggaran yang dikeluarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah ini memiliki nama program "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi".
Adapun nama rekening untuk yayasan ini, yakni Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.
Yayasan Bunda Pintar Indonesia menduduki posisi kedua penerima dana hibah setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp 1 miliar.
Baca juga: DPRD Ubah Skema, Pemberian Dana Hibah untuk Organisasi Betawi Tahun 2022 Jadi yang Terakhir
Baca juga: Pemkot Tangsel Minta Dana Hibah ke Pemprov DKI Rp 125 Miliar Untuk Tangani Longsor dan Banjir
Sementara yayasan nirlaba lainnya sebesar Rp25 juta, Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Sebagai contoh, pemberian hibah untuk Raudhatul Athfal (RA) Al Alifiyah di Jakarta Timur sebesar Rp25 juta, Adz Dzikri Bintaro sebesar Rp25 juta, dan lain sebagainya.
Namun, hingga berita ini diturunkan Zita Anjani belum bisa dikonfimasi dan memberikan keterangan resmi kepada awak media.
DPRD DKI Ubah Skema Pemberian Dana Hibah
Sebelumnya diberitakan, mulai 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengubah skema bantuan untuk dua organisasi Betawi.
Baca juga: Putri Zulhas Zita Anjani Bantah Tudingan Prasetyo soal Anies Dijegal Maju Pilkada DKI Selanjutnya
Bantuan yang semula berbentuk dana hibah, nantinya akan berbentuk kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, maupun Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, karena itu pemberian dana hibah untuk dua organisasi Betawi pada tahun 2022 nanti menjadi yang terakhir.
“Kami bukan kasih hibah uang lagi, tapi berupa kegiatan mulai tahun 2023 supaya transparan,” kata Mujiyono pada Selasa (9/11/2021).
Untuk tahun 2022, eksekutif dan legislatif telah menyepakati memberi dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 masing-masing senilai Rp 2,1 miliar.
Baca juga: Zita Anjani tak Terima Disebut Parlemen Jalanan karena Menolak Interpelasi Formula E
Awalnya Pemprov DKI Jakarta melalui Kesbangpol mengajukan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar, dan Bamus Suku Betawi 1982 sebesar Rp 1,2 miliar.
Usulan itu diajukan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022.
“Kemudian (dirapatkan) dijadiin satu (Rp 4,2 miliar), dan dibagi dua (masing-masing Rp 2,1 miliar). Pada hakikatnya yang namanya Ormas Betawi itu terwadahi oleh Perda Budaya Betawi, keduanya ngaku benar dan legalitasnya ada,” ujar Mujiyono.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan dan Haji Lulung Mendapatkan Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Bamus Betawi
“Jadi ini bukan masalah angka, tapi masalah eksistensi dan masalah pengakuan Pemprov terhadap dua ormas tersebut,” lanjut Mujiyono dari Fraksi Demokrat ini.
Mujiyono menyebut, selama ini kegiatan Bamus Betawi cenderung tidak transparan.
Hal itulah yang menjadi dasar pihaknya mengubah skema bantuan, dari yang awalnya dana hibah menjadi berbentuk kegiatan.
Komisi A lalu merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit oleh kantor akuntan publik lalu disiarkan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi A meminta agar pemberian dana hibah dapat dijelaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: Zita Anjani Nilai Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Kurang Tepat
“Satu catatan lagi bahwa APBD DKI harus mengakomodir kepentingan masyarakat Betawi dengan porsi yang besar, tapi dilakukan secara benar,” katanya. (