Regulasi Sudah Dibuat, MenPANRB Segera Umumkan Perekrutan Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Dedi menuturkan, regulasi yang telah rampung dibahas berkaitan dengan rincian perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Kami sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik sebagai ASN KPK."
"Untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).
Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Mensesneg Pratikno.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Menag: Narasi yang Dapat Mengancam Keutuhan Negeri Harus Kita Lawan
Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaan tersebut.
“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg."
"Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” beber Sigit.
Baca juga: KPK Hibahkan Aset Nazaruddin Hingga Anas Urbaningrum kepada 5 Instansi Pemerintah, Total Rp 85,1 M
Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Baca juga: Dihibahkan Rumah Muchtar Effendi Senilai Rp8,10 Miliar oleh KPK, KPU Berniat Bangun Museum Pemilu
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk membicarakan mekanismenya.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
Terima Tawaran
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Ramadhan menuturkan, informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.
"Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim