Puluhan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ini yang Harus Dicermati Menurut Dosen Fakultas Hukum UKSW

Dosen Hukum Administrasi Negara FH UKSW, Salatiga Umbu Rauta menanggapi adanya rencana eks pegawai KPK direkrut menjadi ASN Polri.

Editor: PanjiBaskhara
akpol.ac.id
Dosen Hukum Administrasi Negara FH UKSW, Salatiga Umbu Rauta menanggapi adanya rencana eks pegawai KPK direkrut menjadi ASN Polri. Foto: Logo Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) 

"Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 26 P/HUM/2021 yang menolak gugatan uji materiil terhadap Perkom KPK No 1 Tahun 2021 yang memuat tentang Tes Wawasan Kebangsaan," katanya.

Kecurigaan BW

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi niat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Bambang menilai, membuktikan bahwa dugaan sejumlah pihak selama ini tentang upaya 'menghabisi' sejumlah pegawai KPK melalui TWK

"Ini Opsi atau Solusi? Yang pasti, makin terbukti, TWK hanya ìmajinasi Pimpinan KPK untuk habisi Insan KPK yang punya intègriti."

"Yang menarik, Kaplori meyakini, mereka bisa perkuat Polri kendati disingkirkan Ketua KPK sendiri," tulis Bambang di Twitter pada Rabu (29/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah Ketua KPK Firli Bahuri menutup pintu bagi 56 pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Nasib 56 pegawai KPK yang telah mendedikasikan diri untuk bantu memberantas korupsi di lembaga antirasuah itu akhirnya kandas di tengah jalan setelah tak lulus TWK.

Presiden Jokowi yang diminta turun tangan mencarikan jalan keluar bagi permasalahan 56 pegawai yang tak lulus TWK, memilih menghindar.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, Selasa (28/9/2021), Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.

Sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat (24/9) lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9/2021).

Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved