Berita Video

VIDEO : Kabar Baik, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Kenaikan UMP di 2022

Hampir dipastikan rapat hari ini untuk memutuskan berapa angka kenaikan UMP Jakarta nantinya

Ist
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait tengah menggelar rapat terkait penetapan besaran gaji buruh tahun depan.

Lantaran, tinggal hitungan hari, nasib Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh DKI Jakarta tahun 2022 harus terjawab.

Simak Video Berikut :

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, hari ini pihaknya tengah membahas kenaikan UMP DKI di tahun depan.

Namun sejauh ini, dirinya belum tau berapa besaran kenaikannya.

Baca juga: Legislator dan Pengamat Perkotaan Pertanyakan Keberadaan Reklame di Atas Pos Polisi di Harmoni

Baca juga: Jadwal Pemilu Masih Buram, Mardani: Jangan Sampai Publik Curiga Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Namun hampir dipastikan rapat hari ini untuk memutuskan berapa angka kenaikan UMP Jakarta nantinya.

"Ada jadwal rakor (rapat koordinasi) soal UMP nanti dari situ kita akan tau ya," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/21).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan usulan kenaikan UMP yang dilakukan para buruh tersebut juga ikut disikapi oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, para Menteri Jokowi-Maruf Amin pun membahas terkait permasalahan ini.

Baca juga: Fadli Zon Diduga Ngambek Kritiknya Disoal, Habiburokhman Tegaskan Prabowo Tak Marah, Cuma Menegur

"UMP nih baru dibahas dengan pak Menko. Kan makanya beliau (Mahfud MD) pulang lebih awal karena rapat soal UMP itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah memastikan UMP 2022 DKI dipastikan akan mengalami kenaikan.

Namun, angkanya masih belum ditetapkan, kini Pemprov DKI bersama pihak terkait tengah bahas nilai kenaikan gaji yang pas di tengah pandemi Covid-19.

"Kenaikan, Insyaallah ada kenaikan (UMP) DKI," ucap Andri.

Baca juga: Pengusul Jusuf Kalla Jadi Calon Ketum PBNU Dianggap Ngawur, Gus Nadirs: Pak JK Tak Layak, Bukan Kiai

Lanjutnya, kata Andri, untuk pengumuman kenaikan UMP sendiri, kemungkinan akan disampaikan pada akhir pekan ini.

Andri pun meminta masyarakat bersabar, hal ini perlu disikapi dengan baik agar semuanya tidak ada yang dirugikan.

"Jadi insyallah penetapan UMP akan kita laksanakan di tanggal 19. Hari jumat," tutupnya. 

Buruh desak UMP naik

Diberirakan sebelumnya, desakan disampaikan kalangan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah meminta para buruh harus bersabar dan menunggu hasil sidang Dewan Pengupahan permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Ya, terkait UMP saya bilang nanti tunggu hasil sidang dewan pengupahan," ucap Andri pada Kamis (11/11/2021).

Lanjutnya, kata Andri, sidang Dewan Pengupahan nantinya akan berlangsung pada Senin 15 November 2021 mendatang, sehingga dirinya meminta agar serikat buruh bersabar terlebih dahulu.

"Iya jadi kan kita menjelaskan bahwa insyallah baru besok hari Senin kita akan melaksanakan sidang Dewan Pengupahan. Gitu jadi sabar saja dulu," ucapnya.

Namun demikian, untuk besaran UMP DKI Jakarta 2022, nantinya akan diumumkan pada 19 November 2021 mendatang.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Rp4,8 Juta, Andri Yansyah: Tunggu Sidang Dewan Pengupahan

Baca juga: Buruh Unjuk Rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Minta Kenaikan UMP

Sehingga, menurutnya, penetapan UMP akan melibatkan banyak pihak mulai dari BPS, asosiasi pengusaha, pekerja, hingga unsur pemerintahan khususnya di bidang perekonomian.

Formulasi UMP, kata dia, pihaknya menunggu surat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang akan turun paling lambat Jumat (12/11/2021) besok.

"Hari ini atau paling lambat besok (surat Kemnaker) akan turun makanya kita akan melakukan sidang pengupahan di hari Senin sebagai dasar kita untuk melakukan penghitungan penetapan UMP," tutupnya.

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh lain menggelar aksi unjuk di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta,Jalan Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat, Rabu (10/11/21) kemarin.

Pantauan Wartakotalive.com, sekiranya pukul 13.00 WIB, sejumlah demonstran sudah berjajar rapi di depan Gedung Balai Kota.

Nampak satu mobil komando dan beberapa spanduk yang terbentang di atas jalan permukaan.

Spanduk-spanduk tersebut berisikan tuntutan pekerjaan dan juga ada spanduk berwarna oranye bertulis "Partai Buruh".

Salah satu demonstran mengatakan bahwa sudah ada enam orang perwakilan demonstran untuk bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, para demonstran juga berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan aksi unjuk rasa kali ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," ucap Winarso kepada wartawan, Rabu (11/10/21).

Lanjutnya, kata Winarso, tuntutan kenaikan upah tersebut sesuai dengan survei internal mereka terkait kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Dengan demikian, kata dia, hasil survei itu, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Tetapi, Winarso mempertimbangkan keadaan sekarang yang sedang pandemi Covid-19 ini. Sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.

Minta UMP Naik Jadi Rp 4,8 Juta per Bulan, Disnaker DKI Jakarta Minta Buruh Bersabar

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Desakan disampaikan kalangan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah meminta para buruh harus bersabar dan menunggu hasil sidang Dewan Pengupahan permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Ya, terkait UMP saya bilang nanti tunggu hasil sidang dewan pengupahan," ucap Andri pada Kamis (11/11/2021).

Lanjutnya, kata Andri, sidang Dewan Pengupahan nantinya akan berlangsung pada Senin 15 November 2021 mendatang, sehingga dirinya meminta agar serikat buruh bersabar terlebih dahulu.

"Iya jadi kan kita menjelaskan bahwa insyallah baru besok hari Senin kita akan melaksanakan sidang Dewan Pengupahan. Gitu jadi sabar saja dulu," ucapnya.

Namun demikian, untuk besaran UMP DKI Jakarta 2022, nantinya akan diumumkan pada 19 November 2021 mendatang.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Rp4,8 Juta, Andri Yansyah: Tunggu Sidang Dewan Pengupahan

Baca juga: Buruh Unjuk Rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta, Minta Kenaikan UMP

Sehingga, menurutnya, penetapan UMP akan melibatkan banyak pihak mulai dari BPS, asosiasi pengusaha, pekerja, hingga unsur pemerintahan khususnya di bidang perekonomian.

Formulasi UMP, kata dia, pihaknya menunggu surat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang akan turun paling lambat Jumat (12/11/2021) besok.

"Hari ini atau paling lambat besok (surat Kemnaker) akan turun makanya kita akan melakukan sidang pengupahan di hari Senin sebagai dasar kita untuk melakukan penghitungan penetapan UMP," tutupnya.

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh lain menggelar aksi unjuk di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta,Jalan Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat, Rabu (10/11/21) kemarin.

Pantauan Wartakotalive.com, sekiranya pukul 13.00 WIB, sejumlah demonstran sudah berjajar rapi di depan Gedung Balai Kota.

Nampak satu mobil komando dan beberapa spanduk yang terbentang di atas jalan permukaan.

Spanduk-spanduk tersebut berisikan tuntutan pekerjaan dan juga ada spanduk berwarna oranye bertulis "Partai Buruh".

Salah satu demonstran mengatakan bahwa sudah ada enam orang perwakilan demonstran untuk bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, para demonstran juga berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan aksi unjuk rasa kali ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," ucap Winarso kepada wartawan, Rabu (11/10/21).

Lanjutnya, kata Winarso, tuntutan kenaikan upah tersebut sesuai dengan survei internal mereka terkait kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Dengan demikian, kata dia, hasil survei itu, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Tetapi, Winarso mempertimbangkan keadaan sekarang yang sedang pandemi Covid-19 ini. Sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen. (m27)

Buruh Minta UMP DKI Rp4,8 Juta, Andri Yansyah: Tunggu Sidang Dewan Pengupahan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bahwa serikat buruh harus bersabar dan menunggu hasil sidang Dewan Pengupahan, terkait permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Ya, terkait UMP saya bilang nanti tunggu hasil sidang dewan pengupahan," ucap Andri, Kamis (11/11/2021).

Menurut Andri, sidang Dewan Pengupahan nantinya akan berlangsung pada Senin 15 November 2021 mendatang. Sehingga dirinya meminta agar serikat buruh bersabar terlebih dahulu.

"Iya jadi kan kita menjelaskan bahwa insyallah baru besok hari Senin kita akan melaksanakan sidang Dewan Pengupahan. Gitu jadi sabar saja dulu," ucapnya.

Namun demikian, untuk besaran UMP DKI Jakarta 2022, nantinya akan diumumkan pada 19 November 2021 mendatang.

Sehingga, menurutnya, penetapan UMP akan melibatkan banyak pihak mulai dari BPS, asosiasi pengusaha, pekerja, hingga unsur pemerintahan khususnya di bidang perekonomian.

Formulasi UMP, kata dia, pihaknya menunggu surat dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang akan turun paling lambat Jumat (12/11/2021) besok.

Baca juga: Syarikat Islam Soroti Dugaan Bisnis PCR Para Pejabat, Presiden Harus Tegas

Baca juga: Hina Perempuan, Calo Terminal Bayangan Terkapar Ditikam Badik Berkali-kali Oleh Kernet Bus

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Bencana Banjir, Longsor & Angin Kencang

"Hari ini atau paling lambat besok (surat Kemnaker) akan turun makanya kita akan melakukan sidang pengupahan di hari Senin sebagai dasar kita untuk melakukan penghitungan penetapan UMP," tutupnya.

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh lain menggelar aksi unjuk di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta,Jalan Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat, Rabu (10/11/21) kemarin.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan aksi unjuk rasa kali ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," ucap Winarso kepada wartawan, Rabu (11/10/21).

Baca juga: Menpora Berharap Otak Pengaturan Skor Dihukum Berat, Tidak Boleh Lagi Ada di Lingkungan Sepak bola

Baca juga: Aditya Gumay Garap Film Bus Om Bebek yang Siap Tayang Bioskop, Obat Penawar Rindu Film Anak-anak

Lanjutnya, kata Winarso, tuntutan kenaikan upah tersebut sesuai dengan survei internal mereka terkait kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Dengan demikian, kata dia, hasil survei itu, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Tetapi, Winarso mempertimbangkan keadaan sekarang yang sedang pandemi Covid-19 ini. Sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved