Operasi Zebra Jaya 2021
Gelar Operasi Zebra, Satuan Lantas Polres Tangsel Minta Masyarakat Taati Prokes & Tertib Lalu-lintas
Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 sejak 15 sampai 28 November 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 sejak 15 sampai 28 November 2021.
Salah satu lokasi yang dijadikan operasi di bilangan perempatan German Centre BSD City, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 di German Centre BSD itu, pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masayarakat.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 489 Kendaraan Ditilang Karena Melawan Arus Hingga Knalpot Bising
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021 juga Sasar Bakal Razia Bengkel Sepeda Motor yang Jual Knalpot Bising
Baca juga: Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat Hanya Diberikan Sanksi Teguran
"Dalam operasi ini kami melaksanakan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu-lintas," kata Dicky saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (16/11/2021).
Dicky menuturkan dalam operasi kali ini pihaknya lebih menargetkan sosialisasi terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Serta, pemberian masker bagi para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakannya saat berkendara.
"Ya untuk sasarannya kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan. Tadi kami memberikan imbauan keselamatan dalam berlalu lintas dan membagikan masker untuk masyarakat agar senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
BERITA VIDEO: Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat Hanya Diberikan Sanksi Teguran
Kendati target pada operasi tersebut lebih ditujukan untuk sosialisasi penerapan prokes covid-19, Dicky tak menampik adanya penindakan terhadap kendaraan.
Menurutnya penindakan kendaraan tersebut berupa penggunaan knalpot bising dan pelanggaran lainnya.
"Namun dalam oeprasi zebra kali ini, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, seperti misalnya menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan," kata Dicky.
"Seperti bala liar maupun melawan arus. Dan juga kami menindak plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.