Operasi Zebra Jaya 2021

Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat Hanya Diberikan Sanksi Teguran

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 terhitung sejak Senin (15/11/2021) sampai (28/11/2021) mendatang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Miftahul Munir
Operasi Zebra Jaya 2021 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 terhitung sejak Senin (15/11/2021) sampai (28/11/2021) mendatang.

Kasat Lantas Wil Jakarta Barat, Kompol Argadija mengatakan, pihaknya melakukan operasi Zebra Jaya di seluruh wilayah hukumnya.

Target sasaran operasi Zebra Jaya adalaha kendaraan yang menggunakan knalpot bising, melawan arus, dan balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami melaksanakan kegiatan operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari," ujar dia di Pos Polisi Tomang.

Baca juga: Siap - siap, Knalpot Bising, Penggunaan Rotator jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Baca juga: Mobilitas Naik 40 Persen, 3.070 Personel Akan Disebar Selama Operasi Zebra Jaya

Selama operasi Zebra Jaya ini, pihaknya juga mengimbau protokol kesehatan kepada para pengendaraan roda empat dan roda dua.

Selain itu, pihaknya bakal mendatangi bengkel sepeda motor agar tidak melakukan pemasangan knalpot bising.

Ia berharap, kendaraan di wilayah hukumnya atau yang melintas agar tidak menggunakan knalpot bising.

Jika terlihat bengkel melakukam pemasangan knalpot bising maka bakal diberikan teguran.

Baca juga: Karang Taruna Jakarta Utara Andalkan Lima Poin Penting Bantu Masyarakat

"Kami mengimbau kepada bengkel-bengkel dan mohon kerjasamanya juga agar para pemilik bengkel memahami situasi ini," ucapnya.

Menurut mantan Kapolsek Pademangan, pihaknya tidak fokus ke titik tertentu untuk melakukan operasi Zebra Jaya.

Sedangkan untuk jam operasi Zebra Jaya dilakukan selama 24 jam dan apabila terlihat melanggar lalu lintas, maka bakal ditindak.

"Setiap hari, tidak ada jam tertentu, intinya apabila kami melihat sasaran yang menjadi target operasi kami akan melakukan himbauan dan teguran," kata Arga.

Baca juga: Selama Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi akan Periksa Pelat Nomor Khusus, Pemakaian Rotator dan Sirine

Selama operasi Zebra Jaya, pihaknya hanya memberikan teguran selama 14 hari mendatang.

Tujuannya agar masyarakat yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ya hari ini kami juga tadi sudah menemukan beberapa pengendara yang masih memakai knalpot bising dan juga masih ada yang tidak menggunakan masker kami berikan masker," tuturnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved